Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda MESUJI NEWS PERISTIWA Penertiban Warung Remang-Remang dan Kafe oleh SATPOL PP Mesuji: Respons Terhadap Keluhan Masyarakat
MESUJI NEWS PERISTIWA

Penertiban Warung Remang-Remang dan Kafe oleh SATPOL PP Mesuji: Respons Terhadap Keluhan Masyarakat

Redaksi
Redaksi
27 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI | Suarana.com - SATPOL-PP, melakukan razia di Mariam Cafe, melakukan razia di Warung remang remang Milik Mis ompong Kec. Tanjung raya Kab. Mesuji- senin (27/02/2024) 


Pada penertiban kali ini,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Mesuji 

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh kasat pol pp dan para jajaran  sebanyak 30 personil 

Keberadaan warung remang-remang/warkop/cafe memang kerap dikeluhkan masyarakat, ucap kaSat Pol PP Kab. Mesuji dan Perangkat Desa sudah mendatangi warung remang-remang Warkop dan cafe tersebut.

Dalam penertiban itu, kasat pol pp memberikan Himbauan keamanan masyarakat untuk menciptakan keamanan masyarakat Kepada Pemilik warung Remang-remang/Warkop dan Kafe. “Adanya penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pemberitaan di media dan laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung remang-remang /warkop /kafe ini. Kami  Satpol PP Kabupaten  mesuji turun langsung melakukan himbauan untuk menjaga ketertiban ke sejumlah warung remang-remang, Warkop dan Kafe di wilayah Kecamatan Tanjung Raya,” jelas kasat pol pp Widada.
“Terhadap pemilik warung, sat pol pp melakukan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dituangkan dalam surat pernyataan, tidak diperbolehkan menyetel musik yang nantinya akan mengganggu masyarakat dan tidak menyediakan minuman keras. Yang terpenting, seandai nya kedapatan melanggar lagi, akan diproses sesuai hukum,” tegas kasat pol pp Widada.

Sementara itu salah satu masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan atas keresahan masyarakat sekitar sinar laga(C1), warung remang-remang dan Kafe semoga yang dilakukan oleh pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada pemilik warung, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresehan kepada masyarakat banyak.



  • Pewarta: Ardi Wijaya
  • Editor : Red
Via MESUJI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Desak Usut Dugaan Ijon Pokir dan Tolak Intervensi Media

Redaksi- 5:34:00 PM 0
Polemik Parkir RSUD Karawang Memanas, Askun Desak Usut Dugaan Ijon Pokir dan Tolak Intervensi Media
KARAWANG | Suarana.com – Pengamat sekaligus praktisi hukum, Asep Agustian, SH., MH., kembali angkat bicara terkait polemik usulan penggratisan biaya parkir …

Trending

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

JBN Karawang Minta Semua Pihak Tahan Diri, Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

11:51:00 AM
Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

Kapolres Metro Bekasi Tegaskan Rekrutmen Polri Harus Bersih dan Humanis

6:26:00 AM
Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Efisiensi Anggaran Lahat Tembus Rp700 Miliar, Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

6:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi