Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BREAKING NEWS HUKRIM NASIONAL NEWS Rektor Universitas Pancasila Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Proses Hukum dan Komitmen Institusi
BREAKING NEWS HUKRIM NASIONAL NEWS

Rektor Universitas Pancasila Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Proses Hukum dan Komitmen Institusi

Redaksi
Redaksi
25 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Suarana.com - Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga
melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut.
 
Pihakanya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang."Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. 

Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " katanya.

"Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik  Untuk institusi, " sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk saat ini saya hanya bisa menyamapaikan bahwa yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor, ucapnya.

Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/\/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

ETH sendiri dilaporkan dengan pasal6 undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).



  •  WND
Via BREAKING NEWS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi