Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda ADVERTORIAL DAERAH DPRD KARAWANG NEWS PROFIL HES Soroti Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Karawang, Prioritas Utama DPRD pada 2024
ADVERTORIAL DAERAH DPRD KARAWANG NEWS PROFIL

HES Soroti Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Karawang, Prioritas Utama DPRD pada 2024

Redaksi
Redaksi
21 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) perumahan di Kabupaten Karawang menjadi salah satu masalah yang harus segera ditangani. Keterlambatan penyerahan PSU kepada Pemerintah Daerah (Pemda) akan sangat merugikan masyarakat yang tinggal di perumahan.

Banyak pengembang perumahan di Karawang yang belum menyerahkan PSU atau fasos fasum kepada Pemerintah Daerah, yang mengakibatkan sejumlah kerugian bagi masyarakat perumahan, terutama terkait dengan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah (APBD).

Dalam menghadapi kondisi ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan penyerahan PSU menjadi salah satu prioritas utama Komisi III DPRD pada tahun 2024 ini.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman," ujar Kang HES, panggilan akrab legislator tersebut (21/03/2024).

Endang memastikan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukimam (PRKP) dalam waktu dekat akan melakukan sidak random ke beberapa perumahan sebagai upaya penertiban developer yang membandel.

"Dasar hukumnya jelas, para pengembang harus mematuhi Perda tersebut. Data menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen pengembang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada Pemkab Karawang, dan banyak dari mereka juga tidak menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU)," ungkapnya.

HES mengharapkan adanya progres dalam penyelesaian permasalahan ini ke depannya, karena hingga saat ini belum memenuhi harapan.

"Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan inspeksi ini, yang akan kami jadwalkan setelah rapat Badan Musyawarah," tutup dia.




Red
Via ADVERTORIAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Nilai Bupati Aep Layak Dianugerahi Anggota Kehormatan

Redaksi- 4:12:00 PM 0
Dewan Pakar MD KAHMI Karawang Nilai Bupati Aep Layak Dianugerahi Anggota Kehormatan
KARAWANG | Suarana.com - Dewan Pakar Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Karawang, Lukman N. Iraz, menilai wacana penganugerahan A…

Trending

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi