Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HEADLINE MESUJI NEWS Lagi dan lagi terkuak aset desa yang di jadikan hak milik oleh mantan kepala desa Pajar baru
DAERAH HEADLINE MESUJI NEWS

Lagi dan lagi terkuak aset desa yang di jadikan hak milik oleh mantan kepala desa Pajar baru

Redaksi
Redaksi
30 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MESUJI | Suarana.com - Bukan hanya dugaan  penggelapan bantuan Kambing domba dan di duga  memanipulasi data serta pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Saridan,mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan juga diduga menduduki tanah aset Desa dan membuat setifikat  tanah aset Desa atau pasilitas Umum untuk pribadi.Sabtu (30/03/24)

Dari keterangan satu tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa tanah yang diduduki oleh mantan Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Saridan adalah tanah fasilitas umum.

Tanah yang sudah didirikan rumah dan ruko oleh Saridan itu adalah tanah fasilitas umum milik Puskesmas  dengan ukuran 25 X 100  sejak tranmigrasi tahun 2008.
"Waktu itu Kepala Desanya bernama Suroso yang sekarang telah almarhum pernah mengajukan sertifikat ke BPN Tulang Bawang dengan alas surat SKT PP 24,akan tetapi tanah tersebut  tidak bisa di sertifikatkan dan di tolak oleh BPN"katanya.

Sudah pernah kita melaporkan dan mendatangi Kanwil Transmigrasi Provinsi Lampung untuk mengetahui kebenarannya dan disitu jelas di peta tersebut Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji yang saat ini diduduki oleh Saridan tanah  milik Puskesmas.

Apabila tanah yang diduduki oleh Saridan dan sudah dibangunkan rumah beserta  ruko ada sertifikatnya, berarti Saridanlah yang membuatnya untuk kepentingan pribadi karena jelas fasilitas umum milik Puskesmas tidak bisa disertifikatkan .

"kami minta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk bisa turun langsung untuk mengetahui kebenarannya dan kami siap untuk dijadikan saksi"Imbuhnya.



(Ardi)




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Redaksi- 6:30:00 AM 0
Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat
KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek sebagai bagian dari komitmen mendekatkan pelayanan kepa…

Trending

Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab dan Polres Karawang Tanam Jagung Pipil

Dukung Asta Cita Presiden, Pemkab dan Polres Karawang Tanam Jagung Pipil

10:03:00 PM
BBTour Persembahkan Hadiah Utama Tour 3 Negara, Jalan Sehat KAHMI Karawang Makin Meriah

BBTour Persembahkan Hadiah Utama Tour 3 Negara, Jalan Sehat KAHMI Karawang Makin Meriah

11:52:00 AM
APINDO Karawang Serahkan 5 Unit Rutilahu di Acara Member Gathering

APINDO Karawang Serahkan 5 Unit Rutilahu di Acara Member Gathering

9:58:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi