Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH HEADLINE MESUJI NEWS Lagi dan lagi terkuak aset desa yang di jadikan hak milik oleh mantan kepala desa Pajar baru
DAERAH HEADLINE MESUJI NEWS

Lagi dan lagi terkuak aset desa yang di jadikan hak milik oleh mantan kepala desa Pajar baru

Redaksi
Redaksi
30 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MESUJI | Suarana.com - Bukan hanya dugaan  penggelapan bantuan Kambing domba dan di duga  memanipulasi data serta pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Saridan,mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan juga diduga menduduki tanah aset Desa dan membuat setifikat  tanah aset Desa atau pasilitas Umum untuk pribadi.Sabtu (30/03/24)

Dari keterangan satu tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa tanah yang diduduki oleh mantan Kepala Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Saridan adalah tanah fasilitas umum.

Tanah yang sudah didirikan rumah dan ruko oleh Saridan itu adalah tanah fasilitas umum milik Puskesmas  dengan ukuran 25 X 100  sejak tranmigrasi tahun 2008.
"Waktu itu Kepala Desanya bernama Suroso yang sekarang telah almarhum pernah mengajukan sertifikat ke BPN Tulang Bawang dengan alas surat SKT PP 24,akan tetapi tanah tersebut  tidak bisa di sertifikatkan dan di tolak oleh BPN"katanya.

Sudah pernah kita melaporkan dan mendatangi Kanwil Transmigrasi Provinsi Lampung untuk mengetahui kebenarannya dan disitu jelas di peta tersebut Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji yang saat ini diduduki oleh Saridan tanah  milik Puskesmas.

Apabila tanah yang diduduki oleh Saridan dan sudah dibangunkan rumah beserta  ruko ada sertifikatnya, berarti Saridanlah yang membuatnya untuk kepentingan pribadi karena jelas fasilitas umum milik Puskesmas tidak bisa disertifikatkan .

"kami minta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk bisa turun langsung untuk mengetahui kebenarannya dan kami siap untuk dijadikan saksi"Imbuhnya.



(Ardi)




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Hadapi Potensi Kekeringan, Pemkab Jepara Siapkan Irigasi, Embung hingga 30 Sumur Dalam

Redaksi- 8:22:00 PM 0
Hadapi Potensi Kekeringan, Pemkab Jepara Siapkan Irigasi, Embung hingga 30 Sumur Dalam
JEPARA | Suarana.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi kekeringan yang dapat mengganggu sektor pertanian.…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi