Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home BISNIS DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS VIRAL Pemanggilan Terkait PKL Indogrosir, Disnakertrans Karawang Dilibatkan, Legislator Komisi IV : Jika ditemukan Pelanggaran Kami akan tindak tegas
BISNIS DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS VIRAL

Pemanggilan Terkait PKL Indogrosir, Disnakertrans Karawang Dilibatkan, Legislator Komisi IV : Jika ditemukan Pelanggaran Kami akan tindak tegas

Redaksi
Redaksi
27 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
KARAWANG | Suarana.com - PKL Indogrosir menjadi viral di beberapa media online setelah ditemukan dugaan pelanggaran UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mencakup pekerjaan siswa PKL hingga larut malam.
 
Hal ini kemudian menarik perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang menangani masalah ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Rosmalia Dewi S.H., M.H tanggapi pemanggilan Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin biasa disapa Asep Ibe, terkait Indogrosir pekerjakan siswa sekolah Praktek Kerja Lapangan (PKL) sampai malam hari jam 20.00 WIB.

Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi saat diwawancara mengatakan, Disnakertrans Karawang tidak ada kewenangan terkait siswa PKL yang dipekerjakan oleh indogrosir, kenapa bukan pihak sekolah yang dipanggil.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa sekolah yang sedang menjalani PKL untuk dilaporkan ke Disnakertrans Karawang karena PKL merupakan bagian dari masa pendidikan," ujar Rosmalia Dewi, saat diacara pelantikan SK PPPK sore hari , Rabu (27/3/2024).

Tambahnya, jika dipanggil Disnakertrans Karawang akan koperatif datang. Sebenarnya Disnakertrans Karawang tidak ada kewenangan, yang punya kewenangan itu Dinas Pendidikan. Bagaimana MOU nya juga tidak hapal tentang PKL du sekolah, karena bukan ranah kerja. 

"Takut salah persepsi, sekali lagi itu kewenangan pihak sekolah coba tanya ke Dinas Pendidikan Karawang soal siswa yang PKL," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya di salahsatu media online, Dugaan pelanggaran UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dilakukan Indogrosir Karawang dikarenakan pekerjakan siswa PKL hingga malam hari mendapat respon dari Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang di antara tupoksinya menangani persoalan ketenagakerjaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin, dalam waktu dekat akan memanggil pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang dan Indogrosir.

"Saya akan memanggil manajemen Indogrosir, UPTD Pengawasan, dan Disnakertrans Karawang sebagai tanggapan terhadap kejadian tersebut," ujar Ibe pada Sabtu kepada wartawan (23/3/2024).

Ibe menyatakan harapannya bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam pertemuan nanti, Pemerintah Daerah akan menindak tegas Indogrosir sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, terdapat laporan bahwa Indogrosir Karawang mempekerjakan siswa PKL hingga pukul 20.00 WIB, dengan dugaan pelanggaran waktu kerja lebih dari tiga jam sesuai dengan Pasal 69 ayat 2 UU Ketenagakerjaan.



(Deden Abdul)

Via BISNIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi