Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian NEWS Polres Sidrap Lepas 3 Mobil Tangki Solar Subsidi: Berkas Lengkap dan Tidak Ada Alasan Penahanan
DAERAH HUKRIM Kepolisian NEWS

Polres Sidrap Lepas 3 Mobil Tangki Solar Subsidi: Berkas Lengkap dan Tidak Ada Alasan Penahanan

Redaksi
Redaksi
29 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 
Suarana.com - Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, memberikan pernyataan terkait pelepasan tiga mobil tangki yang mengangkut solar subsidi pada Kamis sore (28/3/2024). 

Agung Rama Setiawan menyatakan bahwa mobil tangki dengan nomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL yang bermerek PT Bulukumba Berkah Mandiri dilepas karena semua berkasnya lengkap.

“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM Jenis Solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk di lakukan penahanan lebih lanjut. Berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah di lampirkan. Sehingga ketiga supir itu di arahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali Sulawesi Tengah,” Ujar Kasat Reskrim.

“Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi”, Terang Kasat Reskrim.**
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Tambang Tanah Uruk Kecapi Jepara Kembali Beroperasi, Bukaan Galian Meluas Jadi 4.000 Meter Persegi

Redaksi- 9:31:00 AM 0
Tambang Tanah Uruk Kecapi Jepara Kembali Beroperasi, Bukaan Galian Meluas Jadi 4.000 Meter Persegi
JEPARA | Suarana.com – Tambang tanah uruk di Dukuh Telahab, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ber…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi