Iklan

,

Indeks Kanal

Polres Sidrap Lepas 3 Mobil Tangki Solar Subsidi: Berkas Lengkap dan Tidak Ada Alasan Penahanan

March 29, 2024, 11:45:00 AM WIB Last Updated 2024-03-29T04:45:00Z
 
Suarana.comKasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, memberikan pernyataan terkait pelepasan tiga mobil tangki yang mengangkut solar subsidi pada Kamis sore (28/3/2024). 

Agung Rama Setiawan menyatakan bahwa mobil tangki dengan nomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL yang bermerek PT Bulukumba Berkah Mandiri dilepas karena semua berkasnya lengkap.

“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM Jenis Solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk di lakukan penahanan lebih lanjut. Berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah di lampirkan. Sehingga ketiga supir itu di arahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali Sulawesi Tengah,” Ujar Kasat Reskrim.

“Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi”, Terang Kasat Reskrim.**

Iklan


Advertisement

Advertisement