Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang Polsek Pangkalan Berantas Miras Ilegal, Membangun Lingkungan Aman
KARAWANG Kepolisian NEWS Polres Karawang

Polsek Pangkalan Berantas Miras Ilegal, Membangun Lingkungan Aman

Redaksi
Redaksi
05 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Dok.Foto/Humas Polres Karawanga

KARAWANG| Suarana.com - Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Bripka Indra Lesmana melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Senin (4/3/2024) dini hari.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia itu tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Petugas tidak mendapati minuman keras alias nihil di kios jamu tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Asep Kosasih.

Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pangkalan.Antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Bripka Indra Lesmana melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Senin (4/3/2024) dini hari.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, razia itu tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras Oplosan. Petugas tidak mendapati minuman keras alias nihil di kios jamu tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP H. Asep Kosasih.

Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pangkalan.


Rls
Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi