Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda AKSI KARAWANG NEWS ORGANISASI Ratusan Massa LSM dan Ormas Kepung Kantor Kejaksaan Negeri Karawang Menuntut Penyelidikan Kasus Korupsi PJU
AKSI KARAWANG NEWS ORGANISASI

Ratusan Massa LSM dan Ormas Kepung Kantor Kejaksaan Negeri Karawang Menuntut Penyelidikan Kasus Korupsi PJU

Redaksi
Redaksi
13 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Ratusan masa aksi dari gabungan 17 LSM Ormas di Kabupaten Karawang mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.


Aksi tersebut merupakan buntut dari penetapan 2 orang tersangka dalam kasus tindak korupsi PJU di Dinas Perhubungan Karawang oleh Kejaksaan Negeri Karawang pada beberapa waktu lalu.

Pantauan pewarta di lokasi, ratusan masa aksi dari gabungan LSM Ormas yang terdiri dari LSM LASKAR NKRI, ORMAS GMPI, ORMAS LMP, ORMAS GERPIN, LSM KOMPAK, LSM GIBAS JAYA, LSM KPMP dan LSM Barak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu,(13/3/2024).
Dalam tuntutannya, masa aksi tersebut mendesak Kejaksaan Negeri Karawang agar mengusut tuntas Aktor Intelektual atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Kemudian, mendorong Kejaksaan Negeri Karawang dalam melaksakan tugasnya tidak tebang pilih dalam menentukan tersangka perkara duguan tindak pidana korupsi pekerjaan Penerangan Jalan Umum (JPU) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Massa aksi juga menuntut agar Arief Bijaksana Maryugo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan turut ditangkap.

Sekitar pukul 14.00 WIB, masa aksi diterima masuk oleh pihak Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Masa aksi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah dan Kasie Intel Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya.

Sementara itu, lalu lintas di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Karawang sempat mengalami kemacetan. Akan tetapi, kemacetan itu dapat segera ditangani oleh personel Polres Karawang.



Red
Via AKSI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Festival Rakyat Berbasis Budaya Jadi Magnet Warga, Sri Rahayu Siap Lanjut ke Desa Lain

Redaksi- 7:36:00 PM 0
Festival Rakyat Berbasis Budaya Jadi Magnet Warga, Sri Rahayu Siap Lanjut ke Desa Lain
KARAWANG | Suarana.com – Ribuan warga memadati Lapangan Bola Telagamas, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, dalam kegiatan Festival Rakya…

Trending

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal

12:46:00 AM
Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

Menantu Kadis Disnaker Diduga Bekerja Tanpa Data SIM-ASN, Status ‘Tenaga Ahli’ Dipertanyakan

5:35:00 PM
Festival Rakyat Berbasis Budaya Jadi Magnet Warga, Sri Rahayu Siap Lanjut ke Desa Lain

Festival Rakyat Berbasis Budaya Jadi Magnet Warga, Sri Rahayu Siap Lanjut ke Desa Lain

7:36:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi