Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH KARAWANG NEWS RAMADHAN Satpol PP Tindak Spa dan Klub Malam yang Langgar Surat Edaran Bupati di Karawang
DAERAH KARAWANG NEWS RAMADHAN

Satpol PP Tindak Spa dan Klub Malam yang Langgar Surat Edaran Bupati di Karawang

Redaksi
Redaksi
18 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Spa dan klub malam di Karawang yang diduga melanggar surat edaran Bupati disegel oleh Satpol PP. 

Pihak Satpol PP juga menemukan klub malam yang menyediakan minuman beralkohol, bertentangan dengan larangan beroperasi selama bulan Ramadhan. 

Kasat Pol PP, Basuki Rachmat, menekankan pentingnya melaporkan tempat hiburan yang masih beroperasi selama bulan suci tersebut. 
Pihak Satpol PP juga menemukan cafe yang menyediakan minuman beralkohol dengan kadar tinggi, dan akan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan serta menindaklanjuti perizinan yang diperlukan.

"Harapanya kepada masyarakat yang mengetahui jika tempat hiburan malam yang masih beroperasi dan menjual minuman beralkohol agar segera melaporkan kepada kami,"ungkap basuki, minggu (17/3/2024).

Di lokasi yang sama, Kepala bidang perlindungan masyarakat (Linmas) Satpol PP Karawang menyatakan bahwa mereka menemukan sebuah cafe yang menyajikan minuman beralkohol dengan kadar tinggi sekitar 16%. 

Kita akan panggil pemilik cafe untuk dimintai keterangan, mengingat bahwa izin khusus diperlukan untuk menjual minuman tersebut. Selain itu, kita akan bawa barang bukti ke kantor untuk proses lebih lanju, Tandasnya.



Red
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Dewa MC Raih The People’s Choice Award HIPAPI 2026, Bawa Nama Karawang ke Kancah Nasional
JAKARTA | Suarana.com - Ajang bergengsi HIPAPI Award 2026 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap para profesional di industri Master of Ceremony (M…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi