Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home DAERAH HEADLINE INVESTIGASI NEWS PALI Ada Dugaan Kuat KADIN Kominfo Kabupaten PALI Terlibat Politik Praktis
DAERAH HEADLINE INVESTIGASI NEWS PALI

Ada Dugaan Kuat KADIN Kominfo Kabupaten PALI Terlibat Politik Praktis

Redaksi
Redaksi
24 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
PALI | Suarana.com - Sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan  Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029. Di tahun menjelang Pilkada ini, bagi seorang ASN, baik PNS dan PPPK wajib menjaga netralitasnya.

Namun sangat disayangkan ada dugaan kuat seorang Kepala Dinas Kominfo memberikan dukungan terhadap salah satu bakal Calon Bupati Kabupaten PALI yang mana sekarang masih menjabat sebagai Wakil Bupati PALI, dikutip Rabu Sumsel.suarana.com (24/04/2024).

Dalam hal ini Khairiman selaku Kadin Kominfo meminta tolong berbicara dalam group media 2024 yang mana group ini adalah grup wartawan dan pihak dinas Kominfo kabupaten Pali.

Dalam group pada hari Rabu 24/04/2024 Khairiman mengatakan mengintruksikan minta tolong kepada para wartawan yang ada dalam group begini katanya," Tolong Kawan kawan yang bisa meliput pak Wabup hari ini mengambil formulir pencalonan Bupati di PAN Pukul 13:00 WIB, PDIP Pukul 14:00 WIB dan PKB Pukul 13:30 WIB. terimakasih.

Dari chat Kadin Kominfo tersebut menimbulkan reaksi salah satu wartawan yang mengatakan mengapa pejabat kok ikut Rana politik, namun Khairiman menjawab Bagi yang mau saja, yg tidak mau gpp karena saya tidak memerintahkan.

Mencermati hal ini seorang narasumber MD menyayangkan sikap yang dilakukan Khairiman sekalu ASN yang mana Kepala Dinas Kominfo seolah tidak mencerminkan Netralitasnya selaku ASN.

Hal ini patut di pertanyakan Netralitas dari Khairiman selaku ASN Kadin Kominfo, yang mana jika mencermati dan menganalisa bahasa yang di katakannya dalam group seperti mengintruksikan seolah ada perintah.

Mengapa demikian karena pengambilan formulir pendaftaran pencalonan Bupati ke partai politik itu bukan acara Pemda kabupaten Pali, na kalau kegiatan yang di lakukan Wakil Bupati adalah kegiatan Pemda Pali wajib Khairiman ikut serta atau mengintruksikan wartawan yang ada dalam grup untuk meliput.

Terkait hal ini Bupati PALI harus bertindak untuk menegur dan memberikan sangsi tegas atas apa yang di lakukan oleh Kadin Kominfo tersebut, dan juga Sekda kabupaten PALI harus bertindak tegas agar kiranya dapat menegakkan aturan dan memberikan teguran keras.

Adapun yang dikatakan Fi, mengapa cuma Wabub saja yang diberi tahu waktu untuk mengambil pendaftaran calon bupati, mengapa calon lain tidak, apa mungkin karena Soemarjono itu adalah Wakil Bupati aktip.

Disini sudah jelas dapat kita cerna ada dugaan kuat keberpihakan Khairiman selaku Kadin Kominfo PALI, ungkapnya.


 ASN pada dasarnya adalah pelayan publik dalam menjalankan proses bisnis birokrasi harus memastikan pelayanannya tersebut berkualitas dan netral.

" Prinsip-prinsip netralitas diantaranya adalah bebas dari intervensi, tidak boleh memihak dan objektif.
menjaga netralitasnya, ASN juga harus memiliki bekal literasi digital yang cukup agar tidak mudah terpengaruh dengan berbagai arus informasi digital yang mengarah ke Pemilu. 


Ketika aparatur pemerintah netral dapat menjamin keadaban publik. Karakteristik yang dimiliki ASN masa kini yaitu change agility (mampu beradaptasi dengan perubahan apapun) dan learning agility (mampu selalu belajar) pun diharapkan ikut berperan dalam menjaga sikap netralitas ASN. 


ASN yang mampu beradaptasi dan selalu belajar tentunya juga dapat meningkatkan literasi digitalnya dalam memfilter informasi-informasi digital yang bersifat netral.

Tidak tanggung-tanggung, ada sanksi hukuman disiplin pegawai dan ancaman sanksi pidana bagi ASN yang melanggar netralitasnya dalam Pemilu.

Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 11 huruf c bahwa etika terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan. Sedangkan PP Nomor 94 Tahun 2021 melarang PNS memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan cara ikut kampanye; menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS; sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain; dan sebagai peserta kampanye dengan. 



( Red / Tim )

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

UU Pemda Dinilai Rugikan Daerah, FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes ke Pusat

Redaksi- 9:05:00 PM 0
UU Pemda Dinilai Rugikan Daerah, FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes ke Pusat
ROKAN HILIR | Suarana.com – Dewan Pengurus Daerah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPD FABEM) Kabupaten Rokan Hilir mendesak DPRD setempat untuk sege…

Most Popular

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

Tawuran Siswi di Karawang, Maman Faturahman: Kurangnya Pendidikan Agama Jadi Pemicu

8:08:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi