Iklan

,

Indeks Kanal

Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Harus Bersikap Netral Saat Memasuki Tahapan Pilkada 2024

Redaktur
April 30, 2024, 9:25:00 PM WIB Last Updated 2024-04-30T14:25:50Z
PALI | Suarana.com - Ketua DPRD PALI, H. Asri AG, SH MSi mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten PALI untuk bersikap netral memasuki sudah mulainya tahapan Pilkada PALI tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Asri saat dibincangi media ini, kemarin (29/4/2024) usai rapat Paripurna ke-1 DPRD PALI.

Kendati dirinya tidak terlalu mempermasalahkan hal itu, namun sudah sepatutnya ASN harus bersikap netral.

"Harusnya Oknum ASN itu tidak terlalu berlebihan dalam mengungkapkan perintah dari pimpinan. Tidak boleh menjabarkan perintah yang berbau politik," ungkap Asri didampingi M. Budi Hoiru, Wakil Ketua II DPRD PALI.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa ASN walaupun posisinya bawahan, tidak perlu berlebihan melaksanakan perintah dari pimpinan.

"Karena ASN harus netral sebagai pejabat pemerintah, tidak boleh menjabarkan perintah yang bersifat politik. Oleh karena itu, oknum ASN yang lain untuk tidak menjabarkan dan mengikuti perintah yang seperti itu," pungkasnya. 

Sebelumnya, memasuki tahapan Pilkada PALI tahun 2024 ada oknum ASN di Bumi Serepat Serasan yang diduga telah terlibat politik praktis menjelang pelaksanaan Pilkada PALI tahun 2024.

Hal itu terlihat dari isi pesan dalam grup WA Media 2024, dimana ada oknum ASN yang menyampaikan pesan untuk dilakukan peliputan terhadap salahsatu Bakal Calon Bupati PALI yang akan mengambil formulir di sejumlah partai.

"Tolong kawan2 yang bisa meliput pak Wabup hari ini mengambil formulir pencalonan Bupati di PAN pukul 13.00 WIB , PDIP Pukul 14.00 WIB dan PKB pukul 13.30 WIB. Terimakasih," tulis pesan dalam WhatsApp Grup yang disampaikan oknum kepala salahsatu OPD lingkup Pemkab PALI, Rabu  (24/4/2024).

Dikonfirmasi terkait hal itu, oknum Kepala OPD tadi mengatakan bahwa dirinya membenarkan terkait pesan dalam WA Grup tersebut.

Ia mengaku bahwa ada permintaan dari dari oknum kepala perangkat daerah lainnya untuk diliput kegiatan Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono yang notabenenya merupakan Bakal Calon Bupati PALI.

"Ini ada permintaan untuk diliput, informasi melalui PLT. Kabag prokopim
Aku juga masih dinas luar, jadi aku sampaikan saja lewat group," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/4/2024).

Ia memastikan bahwa dirinya melakukan hal itu tidak mungkin atas inisiatif sendiri. "Aku nggak mungkin inisiatif, ada pimpinan lebih tinggi lagi. Aku juga jaga kondusifitas," ungkapnya.

Sementara itu, Rosidi aktivis sosial yang tergabung dalam Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) menerangkan bahwa ASN berdasarkan aturan tidak dibenarkan terlibat dalam politik praktis. Apalagi sifatnya seperti mengarahkan.

"Siap kak, jelas salah ASN di boleh terlibat dalam politik atau pilkada, harus netral," tegasnya.

Hal itu lanjut Rosidi jelas melanggar hukum dan UU ASN pasal 9 ayat (2) dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94 tahun 2021. 

"Perbuatan ASN yang membuat posting, comment, share, like, bergabung ke dalam grup tim pemenangan kandidat calon presiden/wapres, gubernur/wagub, bupati/Wabup, dan Walikota/Wakil Walikota termasuk pelanggaran disiplin. Dan bagi ASN tadi bisa terkena sanksi," jelas Rosidi.

Selain pelanggaran disiplin, ASN juga dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran kode etik pada pasal 11 huruf c PP 42/2004 tentang etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.

"Berbagai hukuman bisa diterima oleh Oknum ASN jika melanggar, diantaranya penurunan jabatan lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatannya dari jabatan pelaksana selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," paparnya.

Ia berharap tahun politik seperti sekarang, ASN bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan profesional serta netral. Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kabupaten PALI tanpa membeda-bedakan.

"Sehingga pelaksanaan Pilkada PALI bisa berlangsung aman, damai, berintegritas dan bermartabat. Serta jujur, adil," pungkasnya. 


(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement