Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM MESUJI NEWS Dua Pemuda asal Tulang Bawang berhasil diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
DAERAH HUKRIM MESUJI NEWS

Dua Pemuda asal Tulang Bawang berhasil diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Redaksi
Redaksi
03 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MESUJI | Suarana.com - Dua Pemuda asal Tulang Bawang berhasil diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, karena kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, saat melintas di jalan Lintas Sumatera, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, Selasa (02/04/24)

Kedua Pelaku Berinisial VAM (21) dan HAA (21) keduanya adalah Warga Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Davit Herlis S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut, dan saat ini kedua Pelaku telah di amankan di Mapolres Mesuji.

Lebih Lanjut, adapun kronologis pengungkapan adalah, Pada hari Selasa, Tanggal 02 April 2024 sekira Pukul 19.30 Wib, Di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, telah di lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama VAM dan HAA. Terang IPTU Davit 

"Kemudian Kami lakukan penggeledahan kepada Kedua Pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastic klip besar berisi narkotika jenis shabu seberat 18,30 Gram, dan 1 (satu) unit handphone merek Redmi berwarna biru". Tegasnya.

Pria berdarah Lampung itu menambahkan, Selanjutnya Kedua Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya Kedua Pelaku di jerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112  ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya.



(Ardi)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Redaksi- 7:41:00 AM 0
Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar
KARAWANG | Suarana.com – Proses hukum terhadap Ade Gepeng, Ketua KPLHI sekaligus aktivis lingkungan hidup di Karawang, kembali mendapat sorotan. LBH Cakra In…

Trending

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

6:25:00 PM
Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Karawang, Suami Tak Nafkahi hingga Terjerat Judi Online

7:17:00 PM
Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

Ketua PSI Karawang M Ilham Kamil Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Republik Indonesia

5:03:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi