Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda ARUS MUDIK BOGOR Kepolisian NEWS Kapolres Bogor melepas 8 Bus Arus Mudik Gratis Dilanjutkan Pemusnahan 25.000 Botol Miras dan Knalpot Brong
ARUS MUDIK BOGOR Kepolisian NEWS

Kapolres Bogor melepas 8 Bus Arus Mudik Gratis Dilanjutkan Pemusnahan 25.000 Botol Miras dan Knalpot Brong

Redaksi
Redaksi
03 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
BOGOR | Suarana.com - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K. Pimpinan PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu A.M.P.Si, M.M., serta Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Ny Dessy Rio Wahyu melepas pemberangkatan dari program mudik gratis Polres Bogor yang diberikan Kapolres Bogor. 

Rute keberangkatan pemudik antara lain lewat Jalur Selatan yang bertujuan ke Purworejo, melalui jalur Bandung –Tasik – Banjar – Karangpucung – Wangon – Gombong – Kebumen dan sampai di tujuan Purworejo. Kemudian di Jalur Utara yang bertujuan Semarang, melalui Jalur Cirebon-Brebes – Pemalang –Batang –Kendal -Semarang.

Sebanyak (Delapan) 8 bus di berangkatkan yang mana 4 bus ke Rute Selatan dan 4 bus lainnya ke Rute Utara. Kapolres Bogor mengatakan bahwa mudik gratis ini untuk memudahkan pemudik nyampai kampiung halaman secara nyaman seta aman dan mengurai angka kendaraan saat libur lebaran nanti.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong. Sebanyak kurang lebih 25.000 botol miras telah dihancurkan selama bulan suci ramadhan dan sebagian knalpot Brong telah dihancurkan yang dilakukan di bulan Suci Ramadhan serta sebagian knalpot yang tidak dimusnahkan akan diberdayakan untuk membuat monumen sebagai gagasan Kabupaten Bogor.

Kami melakukan upaya upaya ini agar masyarakat tidak cemas di bulan Suci Ramdhan ini terkait dengan adanya pesta miras maupun penggunaan knalpot brong (tidak sesuai Sfesifikasi tekhnis). Ucap Kapolres Bogor AKBP Rio.



(Tanto)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via ARUS MUDIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece

Redaksi- 11:53:00 PM 0
LBH Arya Mandalika Minta Satreskrim Polres Karawang Periksa Ahmad Dhani Soal Dugaan Perizinan Masterpiece
KARAWANG | Suarana.com - LBH Arya Mandalika meminta Satreskrim Polres Karawang segera memanggil dan memeriksa Ahmad Dhani terkait penyelidikan dugaan perizina…

Trending

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

6:24:00 PM
Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

Hyundai Resmi Hentikan Operasional Dealer Multi Oto Karawang dan Purwakarta, Pelanggan Diimbau Beralih ke Dealer Resmi

8:22:00 PM
Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

Perang terhadap Narkoba! Polres Karawang Siapkan Jerat Hukum Berat bagi Para Pengedar

2:57:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi