Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda DAERAH Kepolisian MOJOKERTO NEWS Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar
DAERAH Kepolisian MOJOKERTO NEWS

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Redaksi
Redaksi
08 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MOJOKERTO | Suarana.com - Polres Mojokerto Polda Jatim kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran.

Lebih kurang 82 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek) yang digunakan untuk balap liar diamankan Polisi yang bertepatan sedang melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

"Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar," ujar AKBP Ihram.

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

"Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,”tegas Kapolres Mojokerto.

Ia menegaskan untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, " pungkasnya. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Suarana.com Buka Lowongan Wartawan, Kabiro, dan Kaperwil di Seluruh Indonesia

Redaksi- 11:06:00 AM 0
Suarana.com Buka Lowongan Wartawan, Kabiro, dan Kaperwil di Seluruh Indonesia
KARAWANG | Suarana.com – Dalam rangka memperluas jaringan pemberitaan dan memperkuat keberadaan media di berbagai daerah, Suarana.com membuka kesempatan ber…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi