Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian LUMAJANG NEWS Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka
DAERAH HUKRIM Kepolisian LUMAJANG NEWS

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Redaksi
Redaksi
01 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
LUMAJANG | Suarana.com - Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.
Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja. 

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya," ujar AKBP Rofik.
Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

"Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka," ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

"Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3. 

"Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat," pungkasnya. 



Reporter : Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?

Redaksi- 6:06:00 PM 0
Jalur Disabilitas di Depan Mal MGM Karawang Dipasangi Tiang Iklan, Siapa yang Izinkan?
KARAWANG | Suarana.com –  Saat umat Muslim menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan dengan semangat memperbaiki diri dan lingkungan, sebuah ironi terjadi…

Trending

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

Aksi IWOI Besok di Unsika, Isu Dugaan Penyimpangan Dana Siap Dibuka

10:32:00 PM
Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

Diduga Intimidasi Tunggakan Biaya, Orang Tua Siswa SMP Al-Muslih Karawang Diminta Lunasi Rp1,9 Juta Meski Kantongi SKTM

8:48:00 PM
Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

Kades Ciwaringin Bantah Pemberitaan Sepihak, Soroti Media Tak Lakukan Konfirmasi

8:15:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi