Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH KARAWANG NEWS RAGAM Perjuangan Terwujud, PABPDSI Kabupaten Karawang Bersiap Sambut Perubahan Pasca Revisi UU 6/2014
DAERAH KARAWANG NEWS RAGAM

Perjuangan Terwujud, PABPDSI Kabupaten Karawang Bersiap Sambut Perubahan Pasca Revisi UU 6/2014

Redaksi
Redaksi
01 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KARAWANG | Suarana.com - Pasca Revisi UU no.6 Tahun 2014 tentang Desa di Sahkan jadi UU pada tanggal 28 Maret 2024 oleh DPR RI dalam  Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Persatuan Anggota Badan Permusayawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang mengadakan pertemuan.

Bertempat di  Jl. Surotokunto No.89, Adiarsa Timur, Kec. Karawang Timur Karawang, Minggu 31 Maret 2024.

Ketua PABPDSI Kabupaten Karawang H.Suhara Iskandar kepada awak media menyampaikan pihaknya sangat bersyukur tentunya apa yang diperjuangkan dapat diterima. Kita akan sosialisasikan hal tersebut pada seluruh BPD yang ada di Kab.Karawang.

“Selain itu kami akan menyampaikannya pada pemerintah Daerah  melalui Dinas BPMD Kabupaten Karawang,” jelas U Suhara Iskandar Yang di dampingi  Lukman Nurhakim Iraz ketua PABDSI Kecamatan Telukjambe Timur, Senin 01 April 2024.
Ditambahkannya, dalam revisi Undang Undang tersebut  tidak hanya masa jabatan, penghasilan tetappun ada kenaikan, serta Asuransi yang selama ini tidak ada 
“Tinggal kita tunggu diberlakukannya UU perubahan atas UU no 6 tahun 2014 tentang Desa setelah di catat dalam lembar negara,” tambahnya.

Untuk itu tegasnya, PABDSI akan kawal etrus sampai terbitnya Peraturan Pemerintah, Peraturan Mentri dan Peraturan Bupati serta SK penyesuaian.

Sementara itu saat disinggung adanya issu Dinas sudah merancang mempersiapkan Perda tentang rekutmen BPD yang baru yang akan berakhr masa jabatannya bulan Oktober yang akan datang, 
Menurut Ketua PABPDSI Telukjambe Timur Lukman, pihaknya memaklumi hal tersebut pasalnya rancangan Perbup itu dibuat sebelum UU disahkan sebulan bahkan bisa sampai 2 bulan yang lalu. 

Sementara UU baru di sahkan tanggal 28 Kemarin, hal yang wajar
“Maka Perbup harus sejalan dengan UU, agar tidak terjadi konplik hukum bahkan konplik sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.


(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot

Redaksi- 10:46:00 PM 0
BPN Kabupaten Bekasi Didesak Transparan Soal Biaya dan Waktu Pelayanan, Dugaan Pungli Disorot
BEKASI | Suarana.com - Sejumlah pihak mendesak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi meningkatkan transparansi biaya dan waktu penyelesaian setiap layana…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi