Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BLITAR HUKRIM Kepolisian NEWS Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran
BLITAR HUKRIM Kepolisian NEWS

Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

Redaksi
Redaksi
14 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
BLITAR | Suarana.com – Polres Blitar Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal  ( Satreskrim) berhasil menangkap para terduga pelaku pencurian hewan ternak yang belakangan ini meresahkan warga Blitar.

Pasalnya, menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 warga Blitar banyak yang kehilangan hewan piaraannya.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, respon cepat menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, akhirnya Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak tersebut.
Dua terduga pelakunya adalah inisial FSN (34) dan SMT (49) warga Malang yang sempat dilakukan tindakan tegas terukur karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

 “Dua pelaku, FSN dan SMT, adalah warga Malang. Mereka kami tangkap di Surabaya yang sepertinya kedua tersangka ini sempat mengendus pengejaran yang kami lakukan,” ujar AKBP Wiwit dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (12/4/2024). 

Selain kedua tersangka pencurinya, Polisi juga berhasil menangkap terduga penadah berinisial SRT (67) yang membeli dari sebagian hewan ternak hasil pencurian FSN dan SMT.

“SRT ini juga warga Malang. Dia adalah ayah dari SMT, salah satu pelaku pencurian,”jelas AKBP Wiwit. 

Sesuai pengakuan tersangka, lanjut AKBP Wiwit kedua pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan pada siang hari untuk mencari sasarannya.

“Baru malam harinya mereka melakukan pencurian yang telah ditentukan sasarannya,”kata AKBP Wiwit.

Ia menambahkan bahwa tersangka melakukan aksinya sudah sebanyak 28 kali di wilayah Kabupaten Malang dan Blitar dalam satu tahun terakhir.

 “Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian hewan ternak sebanyak 17 kali di Malang dan 11 kali di Blitar,”pungkas AKBP Wiwit.

Akibat perbuatannya kedua tersangka yakni FSN dan SMT dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dan SRT dengan Pasal 480 untuk perannya sebagai penadah hasil curian, dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BLITAR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Redaksi- 7:43:00 PM 0
Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!
KARAWANG | Suarana.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan tindak asusila yang belakanga…

Trending

Bupati Aep Ajak Semua Pihak Bergerak untuk Iklim, Pemkab Karawang Tanam Ribuan Pohon

Bupati Aep Ajak Semua Pihak Bergerak untuk Iklim, Pemkab Karawang Tanam Ribuan Pohon

1:06:00 PM
Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

Korban TPPO Asal Karawang Pulang dari Kamboja dengan Patah Tulang, Cellica: Jangan Tergiur Kerja Ilegal

12:45:00 PM
Kolaborasi Kerja Bakti RT 001 dan RT 002, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Desa Cikampek Selatan yang Bermartabat

Kolaborasi Kerja Bakti RT 001 dan RT 002, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Desa Cikampek Selatan yang Bermartabat

12:12:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi