Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BLITAR HUKRIM Kepolisian NEWS Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran
BLITAR HUKRIM Kepolisian NEWS

Polres Blitar Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Hewan Ternak Saat Lebaran

Redaksi
Redaksi
14 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
BLITAR | Suarana.com – Polres Blitar Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal  ( Satreskrim) berhasil menangkap para terduga pelaku pencurian hewan ternak yang belakangan ini meresahkan warga Blitar.

Pasalnya, menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 warga Blitar banyak yang kehilangan hewan piaraannya.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, respon cepat menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, akhirnya Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak tersebut.
Dua terduga pelakunya adalah inisial FSN (34) dan SMT (49) warga Malang yang sempat dilakukan tindakan tegas terukur karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

 “Dua pelaku, FSN dan SMT, adalah warga Malang. Mereka kami tangkap di Surabaya yang sepertinya kedua tersangka ini sempat mengendus pengejaran yang kami lakukan,” ujar AKBP Wiwit dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (12/4/2024). 

Selain kedua tersangka pencurinya, Polisi juga berhasil menangkap terduga penadah berinisial SRT (67) yang membeli dari sebagian hewan ternak hasil pencurian FSN dan SMT.

“SRT ini juga warga Malang. Dia adalah ayah dari SMT, salah satu pelaku pencurian,”jelas AKBP Wiwit. 

Sesuai pengakuan tersangka, lanjut AKBP Wiwit kedua pelaku terlebih dulu melakukan pengamatan pada siang hari untuk mencari sasarannya.

“Baru malam harinya mereka melakukan pencurian yang telah ditentukan sasarannya,”kata AKBP Wiwit.

Ia menambahkan bahwa tersangka melakukan aksinya sudah sebanyak 28 kali di wilayah Kabupaten Malang dan Blitar dalam satu tahun terakhir.

 “Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melakukan pencurian hewan ternak sebanyak 17 kali di Malang dan 11 kali di Blitar,”pungkas AKBP Wiwit.

Akibat perbuatannya kedua tersangka yakni FSN dan SMT dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian dan SRT dengan Pasal 480 untuk perannya sebagai penadah hasil curian, dengan ancaman hukuman kurungan sembilan tahun. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BLITAR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas

Redaksi- 6:08:00 PM 0
Piutang BOT Pasar Capai Rp21 Miliar, LBH Arya Mandalika Desak Pemda Bertindak Tegas
KARAWANG | Suarana.com -  Persoalan piutang kontribusi pengelolaan pasar oleh pihak ketiga kembali menjadi sorotan. Hingga tahun 2025, total saldo piutang kon…

Trending

Dua Pekan Kasus Truk Solar Bergulir, Kapolda Baru Diharap Bertindak Tegas

Dua Pekan Kasus Truk Solar Bergulir, Kapolda Baru Diharap Bertindak Tegas

1:05:00 AM
Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

Ketua DPRD Sebut Hadirnya BPJS di RSUD Rengasdengklok Jadi Angin Segar bagi Warga

4:01:00 PM
Mutasi Besar Polri, Irjen Pipit Rismanto Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar Gantikan Rudi Setiawan

Mutasi Besar Polri, Irjen Pipit Rismanto Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar Gantikan Rudi Setiawan

11:24:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi