Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda HUKRIM Kepolisian MALANG NEWS Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran
HUKRIM Kepolisian MALANG NEWS

Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MALANG | Suarana.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap dua terduga pelaku pembobolan sekolah di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kedua terduga pelaku tersebut melancarkan aksinya saat sekolah sepi menjelang libur lebaran.

Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan, kedua pelaku berinisial MT (24) dan SN (19), yang merupakan warga DesaSukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kedua pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pakis, di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Rabu (10/4/2023) dini hari.

"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 02 Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan," kata AKP Sunarko dalam konferensi pers di Polsek Pakis, Selasa (16/4/2024).

Kapolsek Pakis menjelaskan, kasus pembobolan sekolah tersebut diketahui terjadi pada 04 April 2024 lalu. 

Saat itu, penjaga sekolah yang hendak membersihkan area sekolah kaget setelah mengetahui kaca jendela ruang guru dalam keadaan pecah. 

Ketika diperiksa barang-barang berupa lima buah laptop Chromebook, sebuah proyektor, LCD, serta sebuah speaker aktif yang merupakan barang bantuan dari Dana Alokasi Khusus DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 46 juta rupiah.

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi,” lanjutnya.  

Dikatakan AKP Sunarko, anggota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang disinyalir hendak menjual barang-barang hasil curian tersebut dengan harga murah di media sosial. 

Tanpa membuang waktu, petugas yang menyamar menjadi pembeli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ketika mengetahui nomor seri barang yang dijual ternyata sesuai dengan laporan kehilangan. 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pakis guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Modusnya yaitu tersangka mencongkel jendela menggunakan obeng kemudian setelah masuk mencongkel beberapa almari yang mana almari tersebut ada isinya yaitu berupa laptop,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di sekitar wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung. 

Sedikitnya terdapat 4 sekolah dan satu bangunan café yang telah menjadi sasaran duo pelaku ini.

Tersangka mengaku bangunan sekolah relatif aman untuk dibobol karena minim pengawasan sehingga lebih leluasa saat melakukan aksi pencurian.

"Pengakuan kedua tersangka pernah melakukan pencurian di 4 sekolah dan café di wilayah Kecamatan Pakis dan Jabung. Motifnya ekonomi karena kedua pelaku ini tidak bekerja," ujar Ipda Dicka.

Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polsek Pakis. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan pelaku terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dihadapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi