Iklan

,

Indeks Kanal

Crazy Rich Helena Lim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Komoditas Timah

Redaktur
May 15, 2024, 1:11:00 PM WIB Last Updated 2024-05-15T06:12:41Z

Suarana.com - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini. Pengusaha kaya asal Jakarta ini akan dimintai keterangan terkait sejumlah aset yang telah disita oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Helena Lim tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 11.14 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja biru dan rompi tahanan berwarna merah muda, serta masker hitam dan borgol di tangannya. Helena tidak memberikan komentar apapun terkait kasusnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022. Selain itu, Helena juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya juga menyelidiki potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam setiap kasus tindak pidana korupsi yang ditangani. Hal ini termasuk penyelidikan terhadap Harvey Moeis, tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Ini sudah menjadi prosedur tetap kami. TPPU sudah kami lakukan, dan Helena Lim sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam TPPU. Tidak menutup kemungkinan hal ini juga berlaku terhadap HM," kata Kuntadi,



Red

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement