Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE KORUPSI NASIONAL NEWS Crazy Rich Helena Lim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Komoditas Timah
HEADLINE KORUPSI NASIONAL NEWS

Crazy Rich Helena Lim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Komoditas Timah

Redaksi
Redaksi
15 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Suarana.com - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini. Pengusaha kaya asal Jakarta ini akan dimintai keterangan terkait sejumlah aset yang telah disita oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Helena Lim tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 11.14 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja biru dan rompi tahanan berwarna merah muda, serta masker hitam dan borgol di tangannya. Helena tidak memberikan komentar apapun terkait kasusnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022. Selain itu, Helena juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya juga menyelidiki potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam setiap kasus tindak pidana korupsi yang ditangani. Hal ini termasuk penyelidikan terhadap Harvey Moeis, tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Ini sudah menjadi prosedur tetap kami. TPPU sudah kami lakukan, dan Helena Lim sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam TPPU. Tidak menutup kemungkinan hal ini juga berlaku terhadap HM," kata Kuntadi,



Red

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Satu Tahun Aep–Maslani, Pengamat Nilai Masih On the Track Meski Janji LKS Gratis Disorot

Redaksi- 3:17:00 AM 0
Satu Tahun Aep–Maslani, Pengamat Nilai Masih On the Track Meski Janji LKS Gratis Disorot
KARAWANG | Suarana.com – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, berbagai penilaian mulai be…

Trending

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

Diduga Bermasalah, SP3 Kasus Mellani Setiadi Disorot Kapolda Metro Jaya

11:29:00 AM
Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

Resmikan Pabrik PT Changsu Indonesia, Karawang Perkuat Posisi sebagai Jantung Industri Nasional

4:29:00 PM
RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

RDP DPRD Bongkar Masalah Pilkades Digital Cikampek Utara, Legalitas dan Keamanan Dipertanyakan

9:41:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi