Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Seedbacklink
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Seedbacklink
Beranda HEADLINE KORUPSI NASIONAL NEWS Crazy Rich Helena Lim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Komoditas Timah
HEADLINE KORUPSI NASIONAL NEWS

Crazy Rich Helena Lim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Komoditas Timah

Redaksi
Redaksi
15 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Suarana.com - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim, diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini. Pengusaha kaya asal Jakarta ini akan dimintai keterangan terkait sejumlah aset yang telah disita oleh penyidik dalam kasus tersebut.

Helena Lim tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 11.14 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja biru dan rompi tahanan berwarna merah muda, serta masker hitam dan borgol di tangannya. Helena tidak memberikan komentar apapun terkait kasusnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022. Selain itu, Helena juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa pihaknya juga menyelidiki potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam setiap kasus tindak pidana korupsi yang ditangani. Hal ini termasuk penyelidikan terhadap Harvey Moeis, tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya, dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Ini sudah menjadi prosedur tetap kami. TPPU sudah kami lakukan, dan Helena Lim sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam TPPU. Tidak menutup kemungkinan hal ini juga berlaku terhadap HM," kata Kuntadi,



Red

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Seedbacklink affiliate

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat

Redaksi- 3:50:00 PM 0
Dari Parkir ke Pokir, Askun Nilai DPRD Karawang Gagal Komunikasi dengan Rakyat
KARAWANG | Suarana.com - Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH.MH kembali angkat bicara, terkait polemik usulan parkir gratis RSUD Karawang…

Trending

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

DPRD Sorot Anggaran DPPKB Karawang, Rp5,6 Miliar untuk Pulsa Disoal

1:34:00 PM
RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

RS Bayukarta Angkat Bicara, LBH Timpali Keras Dugaan Pemulangan Pasien ICU

4:08:00 PM
Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

Sekda Asep Aang Tekankan ASN Karawang Terapkan Prinsip 4P dan 4K dalam Pelayanan Publik

12:13:00 PM
Seedbacklink
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi