Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda HUKRIM KAPOLDA Kepolisian POLDA Cukup Lama Menunggu, Akhirnya Polda SumSel Rilis Kasus TPKS
HUKRIM KAPOLDA Kepolisian POLDA

Cukup Lama Menunggu, Akhirnya Polda SumSel Rilis Kasus TPKS

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PALEMBANG | Suarana.com -Setelah ditunggu sekian waktu lamanya, Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya merilis kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan tersangka mantan oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), dr Mahyudin,Sp.OT. 

Dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK, rilis dilaksanakan di ruang rilis lantai basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (22/5/2024) sore.

Sayang rilis kasus yang sempat membuat heboh publik lantaran oknum dokter ini diduga melakukan tindak pelecehan terhadap istri pasiennya sendiri berinisial TA (21) yang pada saat kejadian tengah hamil empat bulan tanpa kehadiran tersangka.

Dr My sendiri sejak Senin (20/5/2024) lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Saat ini tersangka My dalan kondisi sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumsel. Termasuk untuk pemeriksaan psikisnya jadi tidak bisa kita hadirkan disini," ungkap Anwar didampingi Panit 4 Subdit IV PPA, AKP Maju Tambah,SH.

Kombes Anwar lantas mengurai kronologis tindak kekerasan seksual yang dialami korban TA. Bermula pada saat TA mendampingi suaminya, TW untuk menjalani terapi di RS BMJ. Yang kebetulan dokter yang menangani pada saat itu adalah tersangka.

"Suami korban disuntik dengan obat penenang hingga tertidur. Sedangkan sang istri menunggu di sofa didekati oleh tersangka. Dan dikatakan ada bekas sisa suntikan suaminya yang dikatakan sebagai vitamin namun belakangan hasil uji laboratorium diketahui adalah obat penenang," ungkap Anwar.

Karena disuntik obat penenang itulah yang membuat korban TA tak sadarkan diri, dalam kondisi setenga sadar itulah diduga korban digerayangi oleh tersangka hingga terjadinya tindak pelecehan seksual tersebut.

"Hasil visum kami temukan ada bekas luka suntik di pergelangan tangan kanan korban. Juga luka lecet di organ vital (payudara) korban. Itu merupakan dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik meningkatkan ke tahapan penyidikan hingga menetapkan My sebagai tersangka," tegas mantan Ditresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.

Anwarpun mengaku jika hingga kini tersangka My tetap bersikukuh tidak melakukan tindak kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.
Tapi, penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka dan tetap akan berpegang berdasarkan bukti- bukti yang ada.

"Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP disebutkan pengakuan tersangka berada di posisi paling bawah. Kami tidak mencari pengakuan, hak tersangka mengelak, mangkir dan berbohong. Tugas kami mencari alat bukti yang terkuat salah satunya dari jarum suntik yang diujungnya kami temukan darah yang identik dengan darah korban berdasarkan tes DNA," tegasnya.




Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kasus Almarhum Dion Disorot PSI Karawang, Respons Kapolresta Dapat Apresiasi

Redaksi- 4:38:00 PM 0
Kasus Almarhum Dion Disorot PSI Karawang, Respons Kapolresta Dapat Apresiasi
KARAWANG | Suarana.com - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karawang, Muhammad Ilham Kamil, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan …
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi