Iklan

,

Indeks Kanal

Imbas Viral Di Media Online, Ketua GETAR: Pemecatan Tak Cukup, Pertamina Harus Tingkatkan Pengawasan

Redaktur
May 23, 2024, 10:30:00 AM WIB Last Updated 2024-05-23T03:36:02Z
Foto Viral di beberapa Media Online/ Ilustrasi

KARAWANG | Suarana.com - Viral dibeberapa media online Kabupaten Karawang,  seorang sopir dan kernet mobil Pertamina Depo Cikampek tertangkap tangan melakukan transaksi gelap BBM bersubsidi. Keduanya telah dipecat oleh Pertamina Pusat, berdasarkan konfirmasi dari Ade, Penata Security (Korlap) melalui telepon WhatsApp dikutip Infokeadilan.com/ Tintamerah.net pada Rabu (22/05/2024).

Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Taruna (GETAR), Viktor Edison, SH, menyatakan bahwa tindakan pemecatan saja tidak cukup. Pertamina harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan yang menyebabkan kejadian ini terjadi. Ia menduga bahwa kasus seperti ini tidak hanya terjadi sekali.

"Pertamina Patra Niaga tidak cukup hanya memberikan sanksi, tapi harus tanggung jawab sejauh mana pengawasan bisa kecolongan, dan itu tidak mungkin hanya sekali terjadi. Kalau hanya memecat, sama saja pihak Pertamina diduga cuci tangan," ungkap Viktor. "Hal ini akan saya sampaikan ke Pertamina Pusat agar lebih memperketat pengawasan supaya kejadian 'kencing' BBM bersubsidi tidak terjadi lagi.", Kamis (23/05/2024).

Viktor berharap manajemen Pertamina Patra Niaga Cikampek dapat bekerja lebih baik dalam menjalankan tugasnya.

Menurut beberapa sumber, Kejadian tersebut bermula dari viralnya aksi sopir dan kernet mobil Pertamina dengan plat nomor T9472DG yang tertangkap melakukan "kencing" BBM bersubsidi. Awak media telah menghubungi Pertamina Depo Cikampek di Babakan Bogor, Cikampek, untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Namun, sangat disayangkan pihak Pertamina ataupun pihak legal Pertamina tidak memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Hanya Ade, selaku Penata Security (Korlap), yang memberikan penjelasan via telepon. Menurut Ade, sopir bernama Sulaeman dan kernet bernama Sano benar-benar terlibat dalam "kencing" BBM bersubsidi dan telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Iya betul, atas nama Sulaeman dan Sano yang membawa kendaraan tersebut, dan pihak Pertamina sudah mengeluarkan kedua orang tersebut," jelas Ade. 



(red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement