Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKUM KARAWANG PERISTIWA Kelompok Pejalan Kaki Gugat Pemkab Karawang atas Pembangunan Drainase Asal-Asalan
DAERAH HUKUM KARAWANG PERISTIWA

Kelompok Pejalan Kaki Gugat Pemkab Karawang atas Pembangunan Drainase Asal-Asalan

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gugatan class action atas pembangunan drainase di sepanjang jalan Surotokunto.

KARAWANG | Suarana.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan kelompok pejalan kaki di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat mengajukan gugatan class action atas pembangunan drainase di sepanjang jalan Surotokunto.

Inisiator penggugat class action, Puga Hilal Bayhaqie mengatakan, gugatan ini dilakukan dirinya bersama sejumlah warga yang merasa dirugikan atas pembangunan drainase di trotoar jalan Surotokunto. Menurutnya pembangunan itu banyak merugikan warga pejalan kaki lantaran pengerjaan yang diduga asal-asalan.

"Karena pembangunan itu orang tua (ibu) saya celaka, sampai dibawa ke rumah sakit,"ungkapnya kepada awak media saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu, 22 Mei 2024.


Untuk itu, dia bersama sejumlah warga mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada 2 Mei 2024. Mereka menggugat Pemkab Karawang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, dengan PLN UP3 Karawang dan PT Telkom Indonesia Area Karawang sebagai turut tergugat.

"Hari ini adalah panggilan sidang pertama, tapi hingga menjelang sidang, saya belum melihat perwakilan dari Pemkab yang hadir di pengadilan,"tandasnya. 

Berdasarkan informasi lanjutan dari pihak penggugat, sidang pertama ditunda karena tidak ada pihak tergugat yang hadir.

"Sidang ditunda karena pihak tergugat tidak datang," pungkasnya.



(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Ditanya Pendapatan dan Emas, Warga Emosi hingga Usir Petugas Sensus Ekonomi

Redaksi- 3:24:00 PM 0
Ditanya Pendapatan dan Emas, Warga Emosi hingga Usir Petugas Sensus Ekonomi
JAKARTA | Suarana.com - Petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Barat, Mohammad Fathur Al Faqih (23), mengaku kerap menghadapi penolakan keras hingga …

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

1:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi