Iklan

,

Indeks Kanal

Ketua KPU Karawang Laporkan Soal Penyebaran SK Palsu ke Polres Karawang, Meminta Penyelidikan Mendalam

Redaktur
May 10, 2024, 5:43:00 PM WIB Last Updated 2024-05-10T10:44:56Z
Poto Ketua KPU Karawang Mari Fitriana Bersama Kuasa Hukumnya Dok Foto : Ist
KARAWANG | Suarana.com - Berita terkait penyebaran hoaks melalui media online mengalami perkembangan baru. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersama kuasa hukumnya telah melaporkan pihak yang diduga membuat Surat Keputusan (SK) palsu terkait penetapan caleg terpilih DPRD Kabupaten ke Mapolres Karawang belum lama ini.

"Kedatangan kami ke Polres Karawang melaporkan dugaan adanya pemalsuan surat keputusan KPU. Tadi sudah kami sampaikan laporan beserta alat buktinya," ungkap Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, Kamis, (9/5/2024).

Laporan polisi terkait SK palsu itu tertuang dengan nomor: LP/B/576/V/2024/SPKT/POLRESKARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Menurut Mari, ada dua SK palsu yang mengatasnamakan KPU Karawang. Dalam SK itu juga turut mencatut namanya.

Pertama terkait SK Nomor 1213 Tahun 2024 tentang perolehan suara caleg DPRD Karawang yang datanya diubah dan dipalsukan. Dalam SK itu, sejumlah caleg dari dua daerah pemilihan (dapil) digelembungkan perolehan suaranya.

Kedua, keberadaan Surat Keputusan (SK) palsu yang mencantumkan keterangan penetapan bagi caleg yang sebenarnya tidak berhasil lolos, tetapi dibuat seolah-olah telah berhasil lolos ke parlemen. Sebagai akibatnya, dia menegaskan bahwa tersebarnya SK palsu tersebut merusak reputasi KPU Karawang. KPU merasa dirugikan karena SK palsu tersebut dibuat dengan sangat mirip dengan yang asli. Hal ini jelas dapat merusak kehormatan dan memicu ketidakpercayaan publik.

Mari Fitriana menegaskan, "KPU belum pernah mengeluarkan surat penetapan untuk caleg terpilih di DPRD Karawang karena masih ada sengketa di MK," katanya dengan tegas.

Dia berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki dengan cermat siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran SK palsu tersebut.

"Pihak polres telah menyatakan akan menyelidiki laporan ini secara mendalam. KPU berharap pelaku pemalsuan ini dapat ditangkap," ungkapnya dengan tegas.


(red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement