Iklan

,

Indeks Kanal

KPU Karawang Tepis Hoaks Caleg Terpilih Pemilu 2024, KPU : Akan ambil langkah Hukum

Redaktur
May 03, 2024, 1:28:00 PM WIB Last Updated 2024-05-03T06:47:18Z
KARAWANG | Suarana.com - KPU Kabupaten Karawang menepis kabar negatif tentang Caleg terpilih Pemilu 2024 di salah satu media online, menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks.
  
Mari Fitriana mengatakan , Beredar berita hoax kaitan daftar nama caleg terpilih dan juga baru saja beredar SK KPU No 1213 Thn 2024 yang palsu. 

"KPU akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang telah memalsukan dokumen negara",ungkapnya saat dihubungi Suarana.com kamis (02/05/2024).

Berikut lampiran yang dipalsukan,
Kiriman Ketua KPU karawang
KPU Kabupaten Karawang belum dapat menyelenggarakan Pleno Penetapan Jumlah Perolehan Kursi dan Calon Terpilih karena masih ada sengketa di Dapil Karawang 4. Mari Fitriana juga menekankan bahwa KPU Karawang saat ini masih menyelesaikan sengketa tersebut.

Pihak KPU juga mengajukan permohonan kepada semua pihak untuk bersabar dalam menunggu Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih. Mereka menegaskan bahwa perolehan suara caleg telah ditetapkan dan tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Karawang No. 1213 Tahun 2024, yang sudah final dan tidak dapat disengketakan lagi.


(red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement