Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BANYUASIN DAERAH HUKRIM Lakukan Pencurian Dengan Pemberatan, Seorang Diamankan Polsek Rambutan
BANYUASIN DAERAH HUKRIM

Lakukan Pencurian Dengan Pemberatan, Seorang Diamankan Polsek Rambutan

Redaksi
Redaksi
26 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUASIN | Suarana.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan Polres Banyuasin ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana. 

Pengungkapan kasus dalam Operasi sikat Musi 2024 dengan dasar Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel, nomor : STR / 126 / V / OPS. 1.3 / 2024, Tanggal 13 Mei 2024 tentang TMT Ops Mandiri Kewilayahan Sikat I Musi 2024.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas AKP Sutedjo mengatakan kronologi kejadian tersebut pada Selasa, tanggal 09 April 2024 lalu, sekira pukul 01.00 WIB di Lorong Sepakat Dusun II Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Dimana, lanjut  telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan oleh tersangka Pelaku BI dengan cara  masuk ke  kabin jukung milik korban Amsa dengan cara mencongkel jendela  menggunakan obeng hingga jendela terbuka kemudian masuk ke kabin bawah  mengambil 1 buah Aki lalu keluar dan ditaruh di atas samping jukung.

"Selanjutnya masuk lagi mengambil 1 buah mesin bor lalu ditaruh diatas samping jukung, kemudian pada saat pelaku BI mengangkut barang - barang tersebut untuk dibawa ke rumahnya ternyata ketahuan oleh saksi Alimin yang sedang berada di jukung sebelahnya dan saksi Alimin menangkap BI namun BI meronta dan berhasil melarikan diri," kata AKP Sutedjo.

Karena pelaku berhasil melarikan diri akhirnya saksi Alimin berteriak Maling sambil mengejar BI dibantu  oleh saksi Amirudin namun BI tetap berhasil melarikan diri."Atas kejadian tersebut korban Amsa selaku pemilik barang bersama - sama Alimin dan Amirudin melapor ke Mapolsek Rambutan," jelas dia.

AKP Sutedjo menuturkan, pelaku berhasil diamankan Pada Jumat, tanggal 24 Mei 2024 dimana Kanit Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku BI sedang berada di Jalan Kemang Manis Kecamatan IB I Kota Palembang. 

Kemudian Kapolsek Rambutan memerintahkan Kanit Reskrim dan Team untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap Pelaku BI sekira pukul 13.30 WIB, tanpa perlawanan, pelaku BI mengakui semua perbuatannya. Dan dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain mengamankan pelaku juga turut disita barang bukti (BB) berupa 3 (buah) Aki/Baterai, 1 ( satu) buah mesin gerinda, 1 ( satu) buah mesin bor, dan 1 (satu) buah payung warna merah ( alat yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian)," pungkas dia,Humas Res Banyuasin.




Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Promo Shopee

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana

Redaksi- 5:36:00 PM 0
Surati Polisi Tolak Demo Warga, Kades Sumurkondang Disebut Abuse of Power dan Terancam Pidana
KARAWANG | Suarana.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja, realisasi CSR, hingga pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (MIM), Desa Sumurkondang…

Trending

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

Dugaan Cawe-cawe Wabup Karawang Makin Panas, Praktisi Hukum Ajak Semua Pihak Dewasa Menyikapi

5:31:00 PM
Densus 88 Gandeng UIN Fatmawati Sukarno Tangkal Radikalisme di Dunia Digital

Densus 88 Gandeng UIN Fatmawati Sukarno Tangkal Radikalisme di Dunia Digital

11:28:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita