Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM MOJOKERTO NEWS Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Seorang Remaja Terduga Jambret di Dawarblandong
HUKRIM MOJOKERTO NEWS

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Seorang Remaja Terduga Jambret di Dawarblandong

Redaksi
Redaksi
04 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KOTA MOJOKERTO | Suarana.com – Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap seorang remaja terduga pelaku jambret yang beraksi di Dawarblandong.

Ia adalah RG (19) yang pernah melancarkan aksinya dengan mendekati dan menendang motor korban seorang ibu rumah tangga berinisial SM (47) hingga terjatuh kemudian merampas tas milik korban.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dawarblandong AKP Agus Sugiharto S.H., M.A.P., menuturkan bahwa kejadian itu Kamis (14/04/2024) bulan lalu sekira pukul 20.30 WIB.

“Korban SM yang sedang mengendarai motor tiba-tiba didekati ( dipepet ) oleh pelaku RG, kemudian RG menendang motor SM hingga terjatuh,”terang AKP Agus Sugiharto, Kamis (2/5/24).
Menurut pengakuan korban SM, tas tersebut berisi uang sebesar 2,5 Juta Rupiah serta Handphone dan surat-surat dan kartu pengenalnya. 

Korban SM juga mengalami patah tulang kaki kiri sehingga langsung dibawa oleh saksi mata SL (30) ke Rumah Sakit.

AKP Agus menerangkan, tersangka RG berhasil diringkus di rumahnya wilayah Kabupaten Gresik pada Rabu (01/05/24). 

Turut diamankan pula tas coklat milik SM dengan sisa uang tunai dua ratus ribu rupiah lengkap dengan handphone dan surat-surat milik korban.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Dawarblandong untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Agus.

Saat ini pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.



Reporter  : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Di Balik Kirab Bendera Pusaka HUT RI ke-81, Ada Amanah, Disiplin dan Kebanggaan

Redaksi- 4:07:00 AM 0
Di Balik Kirab Bendera Pusaka HUT RI ke-81, Ada Amanah, Disiplin dan Kebanggaan
JAKARTA | Suarana.com – Kemeriahan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026…

Trending

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

Aktivis Lingkungan Ade Gepeng Diproses, LBH Cakra Sentil Polda Jabar dan Hibah Rp10 Miliar

7:41:00 AM
Soroti Dugaan Limbah B3, Aktivis Lingkungan Karawang Malah Dilaporkan ke Polisi

Soroti Dugaan Limbah B3, Aktivis Lingkungan Karawang Malah Dilaporkan ke Polisi

7:29:00 AM
Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

Dugaan Kredit Fiktif BTN di Karawang, LPKSM SATRIA: Konsumen Berhak Mendapat Kepastian Hukum

6:25:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi