Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu
DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu

Redaksi
Redaksi
15 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tersangka Eko saat ditangkap berusaha mengelak namun akhirnya polisi menemukan barang bukti sabu.

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang sopir pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, AKP Khusen melalui Kasihukas Iptu Suroto mengatakan, tersangka EW (43) ditangkap didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. 

"Dia kedapatan memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu seberat 144,17 gram dalam tujuh paket kecil siap diedarkan," tutur Iptu Suroto, pada Rabu (15/5/2024). 

Kasus ini terungkap kata Suroto, setelah anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak menerima informasi bahwa selama ini tersangka sebagai sopir juga mengedarkan sabu-sabu di kalangan masyarakat setempat.

"Pada Selasa 07 Mei 2024 sekira pukul 17.35 Wib, anggota berhasil mengungkap keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk didalam warung pinggir Jalan Raya Krikilan Dusun Krikilan Kecamatan. Driyorejo Kabupaten Gresik," jelas Suroto. 

Tersangka Eko saat ditangkap berusaha mengelak namun akhirnya polisi menemukan barang bukti sabu. Pada saat digeledah ditemukan tujuh paket sabu-sabu di dalam tas slempang yang mereka pakai. 

"Kemudian tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial JML (DPO) masih dalam pengejaran petugas," ungkap Suroto. 

Suroto menambahkan, barang bukti yang diamankan kepolisian tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 144,17 gram, satu tas selempang, satu tas kantong berwarna hitam, satu kotak kardus pembungkus, satu timbangan elektrik, satu sekrop dari sendok plastic dan handphone. 

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Tim Voli Putra SMAN 1 Pangkalan Raih Juara 2 di LP3I Volleyball Tournament 2025

Redaksi- 10:28:00 AM 0
Tim Voli Putra SMAN 1 Pangkalan Raih Juara 2 di LP3I Volleyball Tournament 2025
KARAWANG | Suarana.com - Tim voli putra SMA Negeri 1 Pangkalan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang olahraga. Pada ajang LP3I Volleyball Tourna…

Trending

Kondisi Bayi Zea, PSM dan Tenaga Kesehatan Turun Tangan di Karawang Timur

Kondisi Bayi Zea, PSM dan Tenaga Kesehatan Turun Tangan di Karawang Timur

6:04:00 PM
Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Resmikan MPP Cikampek, Bupati Aep: Wujud Komitmen Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

6:30:00 AM
Perhatian Publik Tertuju pada Bayi Zea, Diasuh Nenek, Hidup Serba Terbatas

Perhatian Publik Tertuju pada Bayi Zea, Diasuh Nenek, Hidup Serba Terbatas

5:49:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi