Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda HUKRIM Kepolisian NEWS SURABAYA Polres Pelabuhan Tanjung perak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor TKP Depan Warkop Green Jalan Tanjung Sadari
HUKRIM Kepolisian NEWS SURABAYA

Polres Pelabuhan Tanjung perak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor TKP Depan Warkop Green Jalan Tanjung Sadari

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan satu pelaku curanmor berinisial M F R D, (18) warga Surabaya. Sementara dua pelaku lainya inisial A dan N masih dalam pengejaran petugas (DPO). 

Pelaku saat menjalankan aksi mencuri motor didepan sebuah warkop Green Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya. 

Informasi yang dihimpun kejadian pencurian sepeda motor pada Jumat (10/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelius Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, saat itu, korban H memarkirkan sepeda motor Honda beat miliknya didepan warkop Green Jalan Tanjung Sadari, Kota Surabaya. 

"Saat ditinggal ngopi korban kaget sepeda motor miliknya sudah tidak di tempat." ungkap Iptu Suroto, pada Rabu (22/5/2024). 

Mengetahui motornya hilang korban sempat mencari di sekitar lokasi kejadian namun tidak di temukan, lantas korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Setelah adanya laporan dari korban, pada Sabtu 11 Mei 2024, Petugas Unit IV Satreskrim saat itu melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP. 

Kemudian sekitar pukul 22.00 Wib, Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 pelaku M F R D yang berada di Surabaya. 

Dari pengakuan pelaku motor hasil curian dipergunakan untuk dugem dan beli minum-minuman keras. 

Pelaku juga mengaku saat melakukan aksi pencurian tersebut, bersama rekannya N (DPO) dan A (DPO), kedua rekannya bertugas sebagai penjual dari hasil curian sepeda motor lalu hasil penjualannya dibagi bertiga.

Barang bukti yang disita dari korban satu bendel fotocopy STNK SPM Honda beat tahun 2022 nopol L 4055 ABJ, satu bendel fotocopy BPKB SPM Honda beat tahun 2022 nopol L 4055 ABJ, satu bendel Surat keterangan dari finance, dan satu rekaman CCTV kejadian. 

Kemudian disita pelaku satu kaos warna hitam sesuai CCTV, satu celana pendek warna coklat sesuai CCTV, dan satu unit Handphone. 

Atas perbutanya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 (Tujuh) tahun. 


Reporter  : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Viking Karawang Minta Fakta Kematian Anggotanya Diungkap, Humas Polres Sebut Akan Ada Ekshumasi

Redaksi- 9:48:00 PM 0
Viking Karawang Minta Fakta Kematian Anggotanya Diungkap, Humas Polres Sebut Akan Ada Ekshumasi
KARAWANG | Suarana.com – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Viking Karawang, khususnya Viking Korwil Batujaya. Salah seorang anggota Viking Korwil Batujay…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi