Iklan

,

Indeks Kanal

Selain Kecewa dengan Harga HET, Victor Getar Pertanyakan Asal Usul Gas 3 Kg dalam Kasus Pengoplosan, Segel Harus Ditelusuri

Redaktur
May 16, 2024, 9:47:00 PM WIB Last Updated 2024-05-16T16:05:25Z

KARAWANG | Surana.com - Kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg atau yang dikenal sebagai gas melon, sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Karawang. Harga gas di tingkat pengecer telah melonjak tajam sejak Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Oktober 2023 lalu.

Salah satu warga Karangpawitan, Karawang Barat, mengeluhkan bahwa harga gas melon kini bervariasi antara Rp23.000 hingga Rp25.000 di berbagai warung sekitar tempat tinggalnya. Sebelumnya, harga gas hanya sekitar Rp22.000 per tabung. 

"Sudah dua minggu ini harga di pengecer tidak karuan. Biasanya saya beli di empat warung, harga semuanya berbeda-beda," ujar warga yang tak mau dicantumkan.

Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan penyesuaian HET gas elpiji 3 kg melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023 yang ditandatangani pada 20 September 2023. Dalam SK tersebut, HET gas elpiji di tingkat agen naik menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp14.500, sedangkan di tingkat pangkalan naik menjadi Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000 per tabung.

Victor Edison Ketua Gerakan Taruna, meminta agar Hiswana Migas bertanggung jawab atas kenaikan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer. 

"Kami minta Hiswana Migas turun tangan kroscek ke lapangan. Ini sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah," tegasnya. Victor juga mendesak agar Hiswana Migas segera menindak tegas pangkalan yang menjual di atas HET Kamis (16-05-2024).

Dalam waktu dekat victor akan berencana  untuk audensi masalah ini ke  kejaksaan tinggi dan ke pertamina.

Di sisi lain, Polres Karawang berhasil menangkap tiga pelaku pengoplosan gas elpiji subsidi di Karawang. Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo PN, menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan penyuntikan gas subsidi 3 kg menjadi gas elpiji non-subsidi sejak Desember 2023. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 81 tabung gas LPG 3 kg dan 30 tabung gas LPG 5,5 kg Pada Rabu (15-05-2024).


Namun, kasus ini mendapat sorotan dari Ketua Getar, Victor Edison SH, yang mengkritik kurangnya transparansi mengenai asal usul tabung gas 3 kg yang digunakan para pelaku. 

"Mengapa tidak disebutkan barang bukti dari gas 3 kg berasal dari agen atau SPBE mana? knp cuman kpda pelaku d lapangan saja, dari segel tersebut bisa terusut siapakah pemasok gas tersebut, itu harus jadi bahan perkembangan kepolisian", ujar Victor (16-05).

Kecolongan ini, menurut Victor Getar yang telah lama berkecimpung mengamati di bidang migas, sudah terjadi tiga kali di Karawang. "Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dari tim monitoring LPG 3 kg di Karawang," katanya.

Victor Edison menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dan Hiswana Migas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Victor menambahkan bahwa pangkalan atau agen yang terbukti terlibat atau melanggar harus mendapatkan sanksi dari Pertamina. "Pertamina harus bisa memberikan sanksi atau Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), Pertamina jangan ragu ragu, kalau ragu justru kami curiga," tegasnya.


(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA

Iklan


Advertisement

Advertisement