Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda BANYUASIN KORUPSI NEWS PERISTIWA Warga Laporkan Oknum Pemdes ke Kejari Atas Dugaan Penggelapan
BANYUASIN KORUPSI NEWS PERISTIWA

Warga Laporkan Oknum Pemdes ke Kejari Atas Dugaan Penggelapan

Redaksi
Redaksi
10 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penyerahan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepala desa oleh Warga Dok Foto : Junaidi/ Ist
BANYUASIN | Suarana.com - Dilengkapi 1,500 tanda tangan  Masyarakat Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkatnya, Rabu (8/5)

“Kami hari ini membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan juga melayangkan surat ke Penjabat Bupati Banyuasin terkait dugaan penjualan aset desa dan pembagian hasil tambang pasir yang tidak sesuai aturan,” ujar Reno Wardono S.H, M.H, Agung Syahputra MD, S.H (kuasa hukum) perwakilan masyarakat Sejagung.

Menurut isi laporan tersebut, dugaan korupsi terjadi terkait pembagian hasil tambang pasir, yang hanya 20% dari pendapatan masuk ke kas desa, sementara sisanya dibagi antara kepala desa, perangkat desa, dan Ketua BPD Desa Sejagung.
Saat pelaporan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin,
Pendapatan dari tambang pasir tersebut diperkirakan mencapai 100 hingga 200 tongkang per bulan, dengan setiap tongkang bernilai Rp. 250.000. Dilansir dari kabarhukumsriwijaya.com-

Selain itu, kepala desa Sejagung beserta perangkatnya diduga pula telah menjual aset desa berupa tanah seluas kurang lebih 31 hektar yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat untuk pertanian, diduga dijual melalui perantara dengan membuat Surat Pengakuan Hak (SPH) baru atas nama oknum perangkat desa.

“Perjuangan kami terkait masalah ini sudah berlangsung beberapa bulan. Kami telah menyurati dan bahkan melakukan demonstrasi di depan kantor bupati Banyuasin, namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut.

Oleh karena itu, kami juga membuat laporan ke Polres Banyuasin" tambah Reno

Dasar hukum pelaporan adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2001 Pasal 2 dan 3, serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, merupakan langkah serius dari masyarakat Sejagung dalam mengusut dugaan korupsi yang merugikan desa dan masyarakatnya.

Sementara Itu Rusnan Perwakilan Masyarakat Desa Sejagung  lainnya Berharap Pihak Penegak Hukum  Cepat Memproses Laporan Mereka.

"Semoga Pihak APH Segera menindaklanjuti Laporan kami" Tegas nya

Pewarta: Junaidi




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh

Redaksi- 11:55:00 AM 0
Dishub Karawang Luncurkan GEBRAK LALIN ASRI, Sasar Jalan dan Jembatan Kumuh
KARAWANG | Suarana.com - Kondisi sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Karawang yang dinilai mulai kumuh menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) …

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi