Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH HUKRIM MESUJI Ayah dan Anak di Mesuji Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika
DAERAH HUKRIM MESUJI

Ayah dan Anak di Mesuji Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi
Redaksi
24 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI | Suarana.com - Miris Ayah dan Anak di tangkap Anggota Opsnal Polsek Simpang Pematang bersama Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mesuji karena melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Minggu (23/06/24)

Kedua tersangka Berinisial SN (56) selaku Ayah dan SH (16 Tahun 4 Bulan 13 Hari) selaku Anak, Warga Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka yang merupakan Ayah dan Anak tersebut.

"Memang benar semalam Anggota Polsek Simpang Pematang bersama dengan Anggota Opsnal Narkoba Polres Mesuji telah mengamankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, yang keduanya adalah merupakan Ayah dan Anak". Jelasnya.

Lebih lanjut Ungkap Iptu Andy, adapun Kronologis Penangkapan, Pada Hari Minggu, 23 Juni 2024 sekira Pukul 22.40 Wib, Anggota Polsek Simpang Pematang bersama Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mesuji telah mengamankan 1 (satu) anak yang mengaku Berinisial SH, di Halaman Islamic Center Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Saat diamankan di kantong celana Tersangka SH ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus 1 (satu) lembar plastik bening dan 1 (satu) buah handphone nokia warna biru.

Setelah dilakukan interogasi, dia mengaku bahwa membeli barang haram tersebut dari Bandar Berinisial B (DPO), dan SH tersebut disuruh oleh Ayahnya Berinisial SN untuk membeli narkotika jenis sabu. Tegas Kasat Narkoba

"Kemudian Team bergerak untuk menangkap B (DPO) dan ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada ditempat, kemudian bergerak menuju rumah SN dan dilakukan penangkapan". Sambung Mantan KBO Restik Tulang Bawang 

Selanjutnya kedua Tersangka bersama Barang Bukti 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus 1 (satu) lembar plastik bening dengan berat bruto 0,28 gram, 1 (satu) Buah Handphone Nokia Warna Biru.

Atas Perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1)  Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya.


Ard

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kasus Korupsi Petrogas Berujung Vonis, Giovanni Bintang Rahardjo Resmi Masuk Penjara

Redaksi- 3:40:00 PM 0
Kasus Korupsi Petrogas Berujung Vonis, Giovanni Bintang Rahardjo Resmi Masuk Penjara
KARAWANG | Suarana.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa Giovanni Bintan…

Trending

Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

Terharu Kisah Siti, Ketua DPRD Karawang Datangi Rumah Sederhana di Cibalongsari

10:52:00 PM
BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

BK DPRD Karawang Telusuri Aduan Viral Tatang Taufik, Klarifikasi di Lapangan Justru Redakan Suasana

6:00:00 PM
Dari Ramai ke Kumuh, Plaza Cikampek Akan Direvitalisasi Awal 2026

Dari Ramai ke Kumuh, Plaza Cikampek Akan Direvitalisasi Awal 2026

10:47:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita