Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda HEADLINE HUKRIM Kepolisian NASIONAL PERJUDIAN Kompolnas Minta Polri Tegas dalam Pemberantasan Judi Online
HEADLINE HUKRIM Kepolisian NASIONAL PERJUDIAN

Kompolnas Minta Polri Tegas dalam Pemberantasan Judi Online

Redaksi
Redaksi
24 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Poto Ilustrasi Slot Online Polri Bersikap Tegas terhadap Anggota yang menghalangi upaya pemberantasan

JAKARTA| Suarana.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk bersikap tegas terhadap anggota yang menghalangi upaya pemberantasan judi online. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan bahwa tindakan anggota yang menjadi pelindung atau terlibat dalam judi online dapat menghambat semangat pemberantasan. 

"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat, kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan pengawas internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," ujar Poengky pada Minggu (23/6/2024).

Poengky optimistis bahwa pembentukan Satgas Judi Online akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar-kementerian atau lembaga dalam memberantas judi online. Menurutnya, pengangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian penegakan hukum akan memperkuat peran Polri dalam penegakan hukum.

Poengky menekankan bahwa Polri bisa memaksimalkan cara memberantas judi online melalui penyelidikan oleh Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui binmas, serta penyelidikan, penyidikan, dan kerja sama lintas negara melalui Bareskrim dan Hubungan Internasional Polri.

Poengky juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online karena hal tersebut merupakan kejahatan yang bisa dikenai sanksi pidana. Ia menambahkan bahwa penerapan pasal selain KUHP dan UU ITE, serta penerapan pasal-pasal UU TPPO dan UU TPPU bagi bandar dan operator akan menimbulkan efek jera. Selain itu, pemain judi online, terutama ASN dan aparat TNI-Polri, juga perlu dijerat dengan pasal yang memberikan efek jera.


(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Suarana.com Buka Lowongan Wartawan, Kabiro, dan Kaperwil di Seluruh Indonesia

Redaksi- 11:06:00 AM 0
Suarana.com Buka Lowongan Wartawan, Kabiro, dan Kaperwil di Seluruh Indonesia
KARAWANG | Suarana.com – Dalam rangka memperluas jaringan pemberitaan dan memperkuat keberadaan media di berbagai daerah, Suarana.com membuka kesempatan ber…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi