Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HEADLINE HUKRIM Kepolisian NASIONAL PERJUDIAN Kompolnas Minta Polri Tegas dalam Pemberantasan Judi Online
HEADLINE HUKRIM Kepolisian NASIONAL PERJUDIAN

Kompolnas Minta Polri Tegas dalam Pemberantasan Judi Online

Redaksi
Redaksi
24 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Poto Ilustrasi Slot Online Polri Bersikap Tegas terhadap Anggota yang menghalangi upaya pemberantasan

JAKARTA| Suarana.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk bersikap tegas terhadap anggota yang menghalangi upaya pemberantasan judi online. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan bahwa tindakan anggota yang menjadi pelindung atau terlibat dalam judi online dapat menghambat semangat pemberantasan. 

"Jika ada anggota yang coba-coba menghambat, kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan pengawas internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," ujar Poengky pada Minggu (23/6/2024).

Poengky optimistis bahwa pembentukan Satgas Judi Online akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar-kementerian atau lembaga dalam memberantas judi online. Menurutnya, pengangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian penegakan hukum akan memperkuat peran Polri dalam penegakan hukum.

Poengky menekankan bahwa Polri bisa memaksimalkan cara memberantas judi online melalui penyelidikan oleh Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui binmas, serta penyelidikan, penyidikan, dan kerja sama lintas negara melalui Bareskrim dan Hubungan Internasional Polri.

Poengky juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba bermain judi online karena hal tersebut merupakan kejahatan yang bisa dikenai sanksi pidana. Ia menambahkan bahwa penerapan pasal selain KUHP dan UU ITE, serta penerapan pasal-pasal UU TPPO dan UU TPPU bagi bandar dan operator akan menimbulkan efek jera. Selain itu, pemain judi online, terutama ASN dan aparat TNI-Polri, juga perlu dijerat dengan pasal yang memberikan efek jera.


(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala

Redaksi- 6:48:00 AM 0
Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala
KARAWANG | Suarana.com – Aparat kepolisian mengamankan sebuah truk fuso yang diduga digunakan untuk penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis s…

Trending

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

Sudah Bayar Rp10 Juta, Tapi Urusan Tak Selesai Apa yang Terjadi di Samsat Karawang?

9:38:00 PM
Kirab Tatar Sunda Siap Digelar, Karawang Jadi Panggung Harmoni Budaya Jawa Barat

Kirab Tatar Sunda Siap Digelar, Karawang Jadi Panggung Harmoni Budaya Jawa Barat

6:18:00 AM
Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala

Diduga Sedot Solar Subsidi dari Banyak SPBU, Truk Modifikasi di Karawang Bikin Geleng Kepala

6:48:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi