Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda BATU HUKRIM Kepolisian NEWS Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anak di Kota Batu
BATU HUKRIM Kepolisian NEWS

Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anak di Kota Batu

Redaksi
Redaksi
04 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BATU | Suarana.com – Gerak cepat Polres Batu Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap motif pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anak terhadap korban berinisial RK berusia 12 tahun hingga meninggal dunia di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin dalam jumpa pers di Mapolres Batu, Jawa Timur, mengatakan salah satu pelaku pengeroyokan atau anak berhadapan dengan hukum berinisial MA (13) merasa tersinggung dengan korban karena diminta mencetak tugas sekolah saat malam hari.

"Motif terduga anak berhadapan dengan hukum inisial MA tersinggung karena oleh korban diminta untuk mencetak tugas pada malam hari," ujar AKBP Oskar, Sabtu (1/6/24).

AKBP Oskar menjelaskan akibat tersinggung dengan permintaan korban, MA mengajak sejumlah anak lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Disebutkan oleh AKBP Oskar, penganiayaan terhadap korban RK dilakukan MA bersama empat orang anak lainnya berinisial AS (13), MI (15), KA (13), dan KB (13). 

“Anak-anak tersebut merupakan rekan sekolah dan teman bermain korban dan pada Rabu (29/5/24), korban dijemput KA dan kemudian diajak ke rumah MA," jelas AKBP Oskar.

Setelah itu, KA dan MA membawa korban ke Jalan Cempaka, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu. 

Di lokasi tersebut, sejumlah anak telah menanti dan terjadilah pengeroyokan sekitar pukul 13.30 WIB.

"Tindak kekerasan atau penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara memukul korban secara bergantian,"lanjut AKBP Oskar.

Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, KA dan AS mengantarkan korban pulang hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Lahor, Kota Batu.

Kemudian, pada Jumat (31/5/24), korban RK mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tuanya. 

Pada pukul 07.00 WIB, orang tua korban membawa RK ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu dan RK dinyatakan meninggal pada pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan hasil visum terhadap korban, lanjut Kapolres Batu, korban RK meninggal dunia akibat retak pada batok kepala bagian kiri. 

"Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat retak pada batok kepala bagian kiri, sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak," terang AKBP Oskar.

Lima orang anak yang berhadapan dengan hukum disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 huruf C, UU Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. 



Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BATU
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Jelang Pilkades Mekarmaya 2026, Priatna Muncul sebagai Kuda Hitam dengan Dukungan Tokoh Tiga Dusun

Redaksi- 2:10:00 PM 0
Jelang Pilkades Mekarmaya 2026, Priatna Muncul sebagai Kuda Hitam dengan Dukungan Tokoh Tiga Dusun
KARAWANG | Suarana.com - Peta politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 m…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi