Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH HUKRIM Kepolisian SURABAYA Polsek Asemrowo Bongkar Kasus Pencurian Kabel Dinamo Milik PT ETM Surabaya
DAERAH HUKRIM Kepolisian SURABAYA

Polsek Asemrowo Bongkar Kasus Pencurian Kabel Dinamo Milik PT ETM Surabaya

Redaksi
Redaksi
18 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA | Suarana.com - Tanjung Perak -  Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo mengamankan pencuri kabel dinamo milik PT Emtraco Investama Mandiri (PT ETM) di Jalan Greges Surabaya senilai Rp 200 juta.

Tersangka berinsial DPH (26) merupakan oknum petugas Scurity  PT ETM asal Sigihan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. 

DPH ditangkap usai dilaporkan oleh salah satu karyawan PT ETM inisial UHS (41) warga Jalan Singojoyo IV Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Asemrowo Kompol Hegi Renanta melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya  IPTU Suroto dalam keterangannya Selasa (18/06/2024).

IPTU Suroto menyebut, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 11:00 Wib dan terekam kamera pengintai atau CCTV  dilokasi kejadian.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi lalu segera melakukan penyelidikan. Dalam rekaman CCTV tersebut terdapat 3 orang, salah satunya adalah oknum petugas Scurity  yakni tersangka DPH.

Pelaku kemudian ditangkap saat berada di Pos penjagaan PT ETM Surabaya. Dalam pengungkapan kasus ini , polisi juga mengamankan barang bukti  1 buah Flash disc rekaman CCTV, 1 buah kabel gulung dinamo dan kwitansi stock opname gudang.

Kerugian yang ditanggung Perusahaan akibat kejadian itu sekitar Rp 200 juta ," jelas  IPTU Suroto.

Kepada penyidik, kata Suroto, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu bersama KUN dan PRAST, keduanya saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat masih dalam pengejaran petugas.

Modusnya para pelaku memotong kabel dinamo tersebut menggunakan gergaji besi. Mereka mendapatkan hasil dari penjualan besi kabel curian itu sebesar Rp 100 juta.

Alasannya dia nekat melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," sebut Suroto.

Atas perbuatannya, tersangka DPH harus meringkuk disel tahanan polisi dan terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPdana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. 



ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Festival Rakyat Berbasis Budaya Jadi Magnet Warga, Sri Rahayu Siap Lanjut ke Desa Lain

Redaksi- 7:36:00 PM 0
Festival Rakyat Berbasis Budaya Jadi Magnet Warga, Sri Rahayu Siap Lanjut ke Desa Lain
KARAWANG | Suarana.com – Ribuan warga memadati Lapangan Bola Telagamas, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, dalam kegiatan Festival Rakya…

Trending

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal

Polsek Krembangan Mengamankan Pelaku Judi Online Saat Menunggu Keberangkatan Kapal

12:46:00 AM
Drainase Palumbonsari Rp188 Juta Diduga Melenceng dari Teknis, Pengawasan Dipertanyakan

Drainase Palumbonsari Rp188 Juta Diduga Melenceng dari Teknis, Pengawasan Dipertanyakan

7:25:00 PM
Penurunan U-Ditch Proyek Drainase di Palumbonsari Dilakukan Malam Hari, Pengawas Tak Terlihat

Penurunan U-Ditch Proyek Drainase di Palumbonsari Dilakukan Malam Hari, Pengawas Tak Terlihat

11:52:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi