Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda HUKRIM Kepolisian SURABAYA Polsek Pabean Cantikan Amankan DPO Curanmor Milik TNI, Tkp Jalan Samudra Surabaya
HUKRIM Kepolisian SURABAYA

Polsek Pabean Cantikan Amankan DPO Curanmor Milik TNI, Tkp Jalan Samudra Surabaya

Redaksi
Redaksi
08 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA | Suarana.com - Seorang DPO pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat kabur bernama AR (27) dibekuk jajaran Polsek Pabean Cantian, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Pria asal Arimbi Kel. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya, itu terlibat dalam aksi curanmor Yamaha type 1 DY M/T dengan Nomor Polisi E-2564-IV, milik Rega Putra Wijaya, warga Surabaya, pada Senin (16/4/2022) lalu.

Kompol Dhany Rahadian Basuki Kapolsek Pabean Cantian melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, tersangka AR merupakan target operasi (TO) kami. 

Iptu Suroto menjelaskan, aksi curanmor dilakukan  oleh AR bersama temannya bernama P.

"Diketahui saudara P sudah terlebih dahulu ditangkap polisi, dan saat ini sedang menjalani hukuman di Mapolsek Pabean Cantian Surabaya," tutur Suroto, pada Sabtu (8/6/2024). 

Sementara itu kata Suroto, barang bukti motor curian berhasil didapatkan polisi, tak lama setelah kejadian.

"Modus kedua tersangka saat melakukan pencurian motor itu, pemiliknya tengah makan sate di warung Jalan Samudera Kota Surabaya," ujarnya. 

Suroto mengungkapkan, korban sedang makan malam di warung sate Jalan Samudra Surabaya. Ia diberitahu penjual sate jika sepeda motornya dicuri oleh saudara P.

"Saudara P mempunyai niatan mencuri motor korban, karena saat mereka melintas diparkir sepeda motor milik korban lupa mencabut kunci motornya," kata Suroto. 

Suroto mengungkapkan lagi, sebelum melakukan aksi pencurian tersebut tersangka P berkeliling mencari sasaran motor yang diparkir tanpa diawasi pemiliknya, dari pengakuan P, ia merupakan sebagai joki. 

"Saat di lokasi P menyuruh temannya AR untuk mengambil sepeda motor korban. Namun, AR enggan mencuri saat itu," katanya. 

Lantas saudara P turun tangan dan mengambil sepeda motor korban, dengan cara menuntun dari parkiran warung hampir 20 meter. "Naas akhirnya saudara P ini diketahui pemilik warung kemudian memberitahukan ke korban," terangnya.

"Korban selanjutnya mengejar pelaku bersama warga yang ada di lokasi. Tersangka P berhasil ditangkap. Mengetahui hal itu, AR yang semula menunggu di atas motor langsung kabur meninggalkan temannya P." tandasnya. 

Suroto menambahkan, tersangka P pernah di tahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2021 dalam kasus perampasan handphone dan menjalani vonis 1 tahun 6 bulan. 

"Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian sepada motor dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. 



(Ihwan)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Gajah Cup Mini Soccer 2026 Jadi Ajang Konsolidasi Pengurus PSI Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Gajah Cup Mini Soccer 2026 tidak hanya menjadi ajang pertandingan olahraga, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat sila…

Trending

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi