Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH ORGANISASI SUKABUMI PWRI Kab Sukabumi Layangkan Surat Penolakan RUU Penyiaran dan Investigasi
DAERAH ORGANISASI SUKABUMI

PWRI Kab Sukabumi Layangkan Surat Penolakan RUU Penyiaran dan Investigasi

Redaktur
Redaktur
06 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

SUKABUMI | Suarana.com - Penolakan RUU Penyiaran dan investigasi di Indonesia telah menjadi topik kontroversial. Berbagai organisasi termasuk Persatuan Wartawan Republik Indobesia (PWRI) menolak draf RUU Penyiaran karena dianggap mengancam kebebasan pers dan berekspresi. 

Penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan investasi yang dilayangkan oleh Pembina PWRI Kab. Sukabumi yang sering disapa Rijal Pane mengirimkan surat penolakan ke Dinas Kominfosan dan DPRD Kab. Sukabumi pada tanggal 27 Mei 2024 sebagai perwakilan dari PWRI Kab. Sukabumi,06/06/2024.

Dalam konteks RUU Penyiaran, jurnalisme investigasi merujuk pada aktivitas jurnalistik yang melibatkan penelitian dan pengumpulan informasi untuk membongkar praktik kejahatan, korupsi, atau penyelewengan yang merugikan negara. Jurnalisme investigasi ini berfungsi sebagai kanal alternatif untuk membongkar praktik kejahatan yang tidak terungkap oleh sistem hukum, sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mengkritik praktik-praktik tersebut. 

Elite politik menentang jurnalisme investigasi karena mereka takut dengan potensi penyebaran informasi yang tidak menguntungkan mereka. Mereka berpikir bahwa jurnalisme investigasi dapat mengungkapkan kasus korupsi dan penyelewengan yang mereka lakukan, sehingga mereka ingin menghambat atau menghapus jurnalisme investigasi agar tidak terungkap.


Rinto Wahyudi
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa

Redaksi- 6:24:00 PM 0
Kasus Diduga Mandek Sejak 2024, LBH Arya Mandalika Desak Kepastian Hukum Lewat Aksi Unjuk Rasa
KARAWANG | Suarana.com  – Founder Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa…

Trending

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

6:15:00 PM
Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ  untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

Sinergi antara IAI RAKEYAN SANTANG dengan KaSubdit MDTPQ untuk penguatan pendidik Di PAUD QURAN,

7:07:00 PM
Jurnalis Perempuan di Karawang Diduga Diintimidasi dan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengerukan Lahan

Jurnalis Perempuan di Karawang Diduga Diintimidasi dan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengerukan Lahan

6:02:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi