Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH LAMPUNG PERISTIWA Suganda, Ombudsmas Sebagai Magistrature of Influence Dalam Pengawasan Pelayanan Publik
DAERAH LAMPUNG PERISTIWA

Suganda, Ombudsmas Sebagai Magistrature of Influence Dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Redaksi
Redaksi
30 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LAMPUNG | Suarana.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menjelas bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik yang baik akan merasa lebih dihargai dan dilayani dengan adil. Ombudsman, sebagai lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi utama dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dia juga menegaskan bahwa Ombudsman memegang peranan kunci dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas pelayanan yang berkualitas dan berperan sebagai pengaruh positif bagi penyelenggara negara dan penyedia layanan publik. 

Untuk itu, Ombudsman berfokus pada upaya perubahan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai 'magistrature of influence' dalam pengawasan pelayanan publik memainkan peran penting dalam meyakinkan institusi publik dan birokrasi bahwa koreksi dan rekomendasi atas laporan bertujuan untuk perbaikan sistem pelayanan publik" ujar Suganda saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Pro 2 RRI Bandarlampung yang bertajuk "Peningkatan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman" sambung Suganda, Jumat 28 Juni 2024 siang.

Dengan demikian, lanjut Suganda, praktik maladministrasi tidak terus berulang dan secara langsung akan meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Suganda juga menjelaskan dalam melaksanakan tugas pemeriksaan laporan, Ombudsman wajib berpedoman pada prinsip independen, non-diskriminasi, tidak memihak, dan tidak memungut biaya. Ombudsman juga diwajibkan untuk mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat para pihak serta mempermudah pelapor.

"Ombudsman dalam memeriksa laporan tidak hanya mengutamakan kewenangan yang bersifat 'memaksa', seperti pemanggilan. Namun, kami juga dituntut untuk mengutamakan pendekatan persuasif kepada para pihak agar penyelenggara mempunyai kesadaran sendiri dalam menyelesaikan laporan atau masalah," ujar Suganda, menambahkan.

Hal serupa diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Menurut Nur Rakhman, sebagai lembaga pengawas eksternal yang independen, Ombudsman memiliki karakteristik yang relatif berbeda dengan pengawas-pengawas lainnya yang telah ada. 

"Ombudsman berfungsi sebagai pemberi pengaruh bukan pemberi sanksi," jelas Nur Rakhman.

Dialog ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta penyelenggara pelayanan publik tentang pentingnya peran Ombudsman dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. 


(***)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan DISDIKPORA
Iklan BMJ Agustus Baru
Iklan PDAM Karawang
Ucapan HUT RI Abdul Azis, SE
Ucapan Saidah Anwar
Ucapan Saidah Anwar

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi