Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH HUKRIM PALEMBANG Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh, Lima Kurir Disergap di Lubuklinggau
DAERAH HUKRIM PALEMBANG

Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh, Lima Kurir Disergap di Lubuklinggau

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PALEMBANG | Suarana.com - Sebanyak lima kilogram narkoba jenis sabu sabu disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari dua kelompok kurir sabu yang berjumlah lima orang. 

Kelima kurir tersebut membawa sabu dari tujuan Jakarta dan Bengkulu. Kelima kurir yang ditangkap masing-masing 
Rama Habibi, Mursalin, M Febrian warga Jakarta dan Palembang dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu.

Muamar Mirza dan Al Muhajirin warga Aceh dengan barang bukti dua kilogram sabu-sabu. 

Kelimanya diringkus Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuklinggau. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Kaur Pensat Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang,SH,MSi menuturkan penangkapan kelima tersangka berawal dari tersangka Rama Habibi yang lebih dulu ditangkap membawa 1 kilogram sabu-sabu di dalam mobil Sigra warna hitam nopol BG 1167 OU.

"Anggota memperoleh informasi dari masyarakat adanya kurir yang membawa sabu dari Aceh via lintas barat Lubuklinggau, " kata Harissandi, Kamis (26/7/2024).

Saat melintas diwilayah Lubuklinggau ada mobil Toyota Innova Reborn nopol BL 1387 IY yang ditumpangi tiga orang melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kami mencoba untuk mencegat mobil tersebut dan berniat mencegatnya di wilayah Sarolangun, Jambi kemudian kami minta bantuan Polres Lubuklinggau untuk mencegat-nya di Lubuklinggau,"katanya.

Ditempat yang sama anggota juga mencurigai sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi. 
Mobil tersebut ditumpangi dua orang Al Muhajirin dan rekannya yang membawa sabu-sabu seberat dua kilogram. 

"Akhirnya kedua mobil tersebut berhasil dicegat di Lubuklinggau Utara anggota menggeledah isi mobil ternyata masing-masing ada sabu satu kilo dan satunya lagi bawa sabu-sabu seberat dua kilo,"ungkapnya. 

Dari penyerapan didua mobil tersebut anggota mendapatkan barang bukti tiga kilogram sabu-sabu yang dibawa berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk yang 1 kilogram dan ke Lubuklinggau untuk yang 2 kilogram.

"Komplotan ini sengaja memilih Jalan Lintas Barat untuk menghindari penyergapan anggota polisi di Jalan Lintas Timur. Mereka tahu kalau di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat. Dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau," tandasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

  • Junaidi
Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi