Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH LAHAT Pemerintahan Bonus Perpanjangan 2 Tahun, 309 Kepala Desa di Lahat Siap Bawa Perubahan
DAERAH LAHAT Pemerintahan

Bonus Perpanjangan 2 Tahun, 309 Kepala Desa di Lahat Siap Bawa Perubahan

Redaksi
Redaksi
17 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penambahan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat, Selasa 16 juli 2024, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Lahat.


LAHAT | Suarana.com - PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, SSTP., MSI mengukuhkan penambahan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat, Selasa 16 juli 2024, bertempat di pendopo rumah dinas Bupati Lahat.

Turut hadir dalam kegiatan PJ Ketua PKK kabupaten Lahat Aditya Trinia Apriliani, Forkompimda, kabupaten Lahat atau yang di wakili, Asisten kepala OPD Camat, Lurah, dan Kades yang melaksanakan pelantikan beserta isteri.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI menyampaikan hari ini kita dapat bersama dalam rangka pengukuhan penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat sebanyak 309 kepala desa dan yang hadir saat ini 308 kepala desa.

Disampaikannya, Berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa dinyatakan bahwa terdapat perubahan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan di dalam penambahan waktu 2 tahun ini hendaknya mampu membawa perubahan bagi masyarakat desa yang dipimpinnya.

“Jabatan kepala desa adalah sebuah amanah dari masyarakat desa dan pelaksanaan pengukuhan ini merupakan cerminan penghargaan negara Kepada Desa kami mengharap setelah pelaksanaan pengukuhan ini kepala desa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat bagi kepala desa yang ditambah masa jabatannya keberhasilan pembangunan desa tergantung Bagaimana kemampuan kepala desa dalam manajemen desanya terutama pada pemberdayaan masyarakat desa maka dari itu dengan semangat yang baru ini Mari segera lanjutkan kembali seluruh kegiatan-kegiatan di desa,” ucap PJ Bupati Lahat.

“Kepala desa harus mampu memberi contoh dengan prinsip mengedepankan kepentingan masyarakatnya dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di desa,” tuturnya.

“Saat ini desa tidak hanya fokus pada kewenangan lokal desa tetapi Ikut andil dalam isu strategis nasional diantaranya pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan digitalisasi pemerintahan,” tutur Farid.

“Selamat kepada bapak ibu kepala desa yang diperpanjang masa jabatan sebanyak 2 tahun terhitung sejak pelantikan Selamat bertugas ciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa sehingga terwujud Lahat berfaedah bermartabat,” ucap PJ Bupati Lahat.

  • Reporter: Syahrial

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas

Redaksi- 7:30:00 PM 0
PP GPII Desak Dugaan Kekerasan Kader HMI Karawang Diusut Tuntas
KARAWANG | Suarana.com – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang kader Himpunan Mahas…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi