Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH MESUJI Pemerintahan Camat Panca Jaya Siap Kawal Surat Warga Terkait Kabel Melintang di Perkebunan
DAERAH MESUJI Pemerintahan

Camat Panca Jaya Siap Kawal Surat Warga Terkait Kabel Melintang di Perkebunan

Redaksi
Redaksi
30 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI | Suarana.com - Terkait pemberitaan tentang warga merasa kecewa terhadap Kepala Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Muarif yang tadak mengambil sikap tegas melakukan pemutusan kabel yang melintang di perkebunan warga,Camat Panca jaya Dedi Agusnanto siap kawal surat kepada PLN.Selasa(30/07/24).

Hal itu dikatakan oleh Camat Panca Jaya Dedi Agusnanto mengatakan kami akan segera memerintahkan Kepala Desa Mukti Karya Muarif untuk segera melayangkan surat kepada PLN agar pemilik kebun tidak merasa kecewa.

"Hari ini saya sudah memerintahkan Kepala Desa Muarif agar segera membuat surat tembusan kepada pihak PLN"ujar Dedi.

"Besok pagi surat tersebut sudah kita kirim ke Kantor PLN Rayon Menggala agar segera ditindak lanjuti apa yang jadi keluhan pemilik perkebunan"sambungnya.

Apabila dalam waktu dekat ini pihak PLN tidak ada respon,Saya bersama pemerintah desa akan mendatangi kantor PLN untuk mempertanyakannya"ucap Dedi.

"PLN harus tegas dalam mengambil langkah,jangan ada pembiaran dan harus di putus" tegas Dedi.

Dari pemberitaan sebelumnya jelas hasil musyawarah yang dilakukan Kepala Desa Muarif beberapa hari lalu bersama warga pemilik kebun yang sudah menandatangi surat peryataan agar dilakukan pemutusan melalui surat yang di buat belum juga dilakukan.

apa lagi tersiar kabar beberapa warga yang menduduki kawasan Register 45 apa bila dilakukan pemutusan kabel yang melintas di perkebunan warga akan melakukan demo dan warga Desa Mukti Karya yang memiliki tanaman dikawasan Register 45 tidak boleh ada aktivitas.

  • (Ard)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim

Redaksi- 6:15:00 PM 0
Diduga Terbitkan KTP untuk WNA Tanpa KITAP, LBH Jangkar Indonesia Layangkan Surat Klarifikasi ke Dukcapil Jaktim
Direktur Eksekutif LBH Jangkar Indonesia, Subono, S.H.,  KARAWANG | Suarana.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jangkar Indonesia melayangkan surat permohonan k…

Trending

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

KADIN Karawang Siapkan Program 100 Hari, UMKM Bakal Dipermudah Akses Permodalan

11:38:00 PM
Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Iklim Investasi Karawang, Tegaskan Tolak Intimidasi dan Pungli

Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Iklim Investasi Karawang, Tegaskan Tolak Intimidasi dan Pungli

4:16:00 PM
Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang

Demo di Kejari dan PN Karawang, Keluarga Korban Yakin Pembunuhan Dian Tak Dilakukan Satu Orang

5:56:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi