Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH MESUJI Pemerintahan Camat Panca Jaya Siap Kawal Surat Warga Terkait Kabel Melintang di Perkebunan
DAERAH MESUJI Pemerintahan

Camat Panca Jaya Siap Kawal Surat Warga Terkait Kabel Melintang di Perkebunan

Redaksi
Redaksi
30 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI | Suarana.com - Terkait pemberitaan tentang warga merasa kecewa terhadap Kepala Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Muarif yang tadak mengambil sikap tegas melakukan pemutusan kabel yang melintang di perkebunan warga,Camat Panca jaya Dedi Agusnanto siap kawal surat kepada PLN.Selasa(30/07/24).

Hal itu dikatakan oleh Camat Panca Jaya Dedi Agusnanto mengatakan kami akan segera memerintahkan Kepala Desa Mukti Karya Muarif untuk segera melayangkan surat kepada PLN agar pemilik kebun tidak merasa kecewa.

"Hari ini saya sudah memerintahkan Kepala Desa Muarif agar segera membuat surat tembusan kepada pihak PLN"ujar Dedi.

"Besok pagi surat tersebut sudah kita kirim ke Kantor PLN Rayon Menggala agar segera ditindak lanjuti apa yang jadi keluhan pemilik perkebunan"sambungnya.

Apabila dalam waktu dekat ini pihak PLN tidak ada respon,Saya bersama pemerintah desa akan mendatangi kantor PLN untuk mempertanyakannya"ucap Dedi.

"PLN harus tegas dalam mengambil langkah,jangan ada pembiaran dan harus di putus" tegas Dedi.

Dari pemberitaan sebelumnya jelas hasil musyawarah yang dilakukan Kepala Desa Muarif beberapa hari lalu bersama warga pemilik kebun yang sudah menandatangi surat peryataan agar dilakukan pemutusan melalui surat yang di buat belum juga dilakukan.

apa lagi tersiar kabar beberapa warga yang menduduki kawasan Register 45 apa bila dilakukan pemutusan kabel yang melintas di perkebunan warga akan melakukan demo dan warga Desa Mukti Karya yang memiliki tanaman dikawasan Register 45 tidak boleh ada aktivitas.

  • (Ard)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
>

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Lantik 364 ASN, Bupati Aep Tegaskan Pendidikan Karawang Adalah “Kapal Besar” Masa Depan Generasi

Redaksi- 3:42:00 PM 0
Lantik 364 ASN, Bupati Aep Tegaskan Pendidikan Karawang Adalah “Kapal Besar” Masa Depan Generasi
KARAWANG | Suarana.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi melantik dan mengukuhkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Kepal…

Trending

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

Apresiasi Langkah Gercep DLH di Sungai Cigombel, Askun: Buktikan Ketegasan pada Pelanggar Lingkungan!

8:29:00 AM
DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

DLHK Karawang Turun Uji Sampel, KPLHI Ungkap Arah Dugaan Pencemaran Sungai Ciampel

11:27:00 PM
Orang Tua Lega! Rencana Sekolah Daring 2026 Dibatalkan, Tatap Muka Tetap Jalan

Orang Tua Lega! Rencana Sekolah Daring 2026 Dibatalkan, Tatap Muka Tetap Jalan

12:57:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi