Telusuri
24 C
id
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Baca E-Paper Suarana Gratis
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Baca E-Paper Suarana Gratis
Beranda DAERAH MESUJI Pemerintahan Camat Panca Jaya Siap Kawal Surat Warga Terkait Kabel Melintang di Perkebunan
DAERAH MESUJI Pemerintahan

Camat Panca Jaya Siap Kawal Surat Warga Terkait Kabel Melintang di Perkebunan

Redaksi
Redaksi
30 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MESUJI | Suarana.com - Terkait pemberitaan tentang warga merasa kecewa terhadap Kepala Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Muarif yang tadak mengambil sikap tegas melakukan pemutusan kabel yang melintang di perkebunan warga,Camat Panca jaya Dedi Agusnanto siap kawal surat kepada PLN.Selasa(30/07/24).

Hal itu dikatakan oleh Camat Panca Jaya Dedi Agusnanto mengatakan kami akan segera memerintahkan Kepala Desa Mukti Karya Muarif untuk segera melayangkan surat kepada PLN agar pemilik kebun tidak merasa kecewa.

"Hari ini saya sudah memerintahkan Kepala Desa Muarif agar segera membuat surat tembusan kepada pihak PLN"ujar Dedi.

"Besok pagi surat tersebut sudah kita kirim ke Kantor PLN Rayon Menggala agar segera ditindak lanjuti apa yang jadi keluhan pemilik perkebunan"sambungnya.

Apabila dalam waktu dekat ini pihak PLN tidak ada respon,Saya bersama pemerintah desa akan mendatangi kantor PLN untuk mempertanyakannya"ucap Dedi.

"PLN harus tegas dalam mengambil langkah,jangan ada pembiaran dan harus di putus" tegas Dedi.

Dari pemberitaan sebelumnya jelas hasil musyawarah yang dilakukan Kepala Desa Muarif beberapa hari lalu bersama warga pemilik kebun yang sudah menandatangi surat peryataan agar dilakukan pemutusan melalui surat yang di buat belum juga dilakukan.

apa lagi tersiar kabar beberapa warga yang menduduki kawasan Register 45 apa bila dilakukan pemutusan kabel yang melintas di perkebunan warga akan melakukan demo dan warga Desa Mukti Karya yang memiliki tanaman dikawasan Register 45 tidak boleh ada aktivitas.

  • (Ard)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -

Ads

Ads

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Wakil Ketua DPRD Karawang H. Oma Apresiasi Prestasi Nazeef, Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini

Redaksi- 9:26:00 PM 0
Wakil Ketua DPRD Karawang H. Oma Apresiasi Prestasi Nazeef, Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
KARAWANG | Suarana.com - H. Oma Miharja Rizki, S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang periode 2024–2029 dari Partai Demokrat, memberikan apresiasi…
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner

Hubungi Kami

089678588388 Suaranagroup@gmail.com
Lamaran Palumbonsari
Karawang Timur
Kab. Karawang 41314
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi