Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda CIANJUR DAERAH Pemerintahan Hari Jadi Cianjur ke-347 Pemerintah Daerah Bebaskan Sanksi Denda Administratif PBB P-2
CIANJUR DAERAH Pemerintahan

Hari Jadi Cianjur ke-347 Pemerintah Daerah Bebaskan Sanksi Denda Administratif PBB P-2

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
10 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIANJUR | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, membebaskan pengenaan sanksi administratif berupa bunga dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak (WP). Pembebasan sanki admistratif berupa denda tersebut, dilakukan dalam rangka momentum Hari Jadi Cianjur (HJC) yang ke-347 dan Pekan Sadar Pajak dan Hari Pajak Nasional.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, membenarkan jika payung hukum kebijakan pembebasan bunga dan denda PBB-P2 tersebut, berdasarkan terbitnya Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 900.1.8.2/KEP.234-BAPENDA/2024. Pasalnya, kebijakan tersebut, dari sejak dua pekan terhitung tanggal 8-21 Juli 2024.

“Alhamdulillah, bebasnya pengenaan sanki administrasi bunga dan denda pajak bumi dan bangunan tersebut, sesuai kebijakan yang tertuang melalui SK Bupati Cianjur,”jelasnya,10/07/2024.

Menurunya kebijakan tersebut, berdasarkan optimalisasi penerimaan piutang PBB, percepatan dan perluasan digitalisasi pajak daerah, serta menjadi salah satu sarana monitoring dan evaluasi atas implementasi Elektronikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Memang para wajib PBB-P2 yang melakukan pembayaran piutang, maka dibebaskan dari sanksi administratif berupa pengenaan bunga dan denda selama pekan sadar pajak mulai tanggal 8-21 Juli 2024,” terangnya.

Dia mengaku pembebasan pengenaan bunga dan denda PBB-P2 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah (Pemda) didalam membantu masyarakat. Dalam arti kata, pemerintah daerah ingin meringankan beban masyarakat


“Ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pak Bupati yang telah memberikan apresiasi dan keringanan kepada masyarakat bertepatan Hari Jadi Cianjur ke-347 sekaligus Pekan Sadar Pajak dan Hari Pajak Nasional,”pungkasnya.


       RW


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via CIANJUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan Disdikpora Karawang
Iklan Cama Mekarti Jaya
Iklan Cama Mekarti Jaya
Iklan Dewan Abdul Azis
Iklan Dewan Saepudin Permana
Iklan Dewan Saidah Anwar
Iklan Kegiatan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Pengamat Hukum Soroti Dugaan Calo Perizinan THM Theatre Night Mart Karawang

Redaksi- 12:10:00 PM 0
Pengamat Hukum Soroti Dugaan Calo Perizinan THM Theatre Night Mart Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev - Karawang kembali disorot. Meskipun bangunan megah…

Trending

Pecinta Rujak Wajib Coba! Rujak Bali by King Pucok Paling Seger di Karawang

Pecinta Rujak Wajib Coba! Rujak Bali by King Pucok Paling Seger di Karawang

7:55:00 PM
Malam Tahun Baru Berubah Jadi Arena Pelantikan, Bupati Karawang Lantik Ratusan Pejabat di Tengah Bazar UMKM

Malam Tahun Baru Berubah Jadi Arena Pelantikan, Bupati Karawang Lantik Ratusan Pejabat di Tengah Bazar UMKM

12:25:00 PM
Bupati Aep: HAB ke-80 Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Pelayanan Keagamaan

Bupati Aep: HAB ke-80 Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Pelayanan Keagamaan

6:27:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita