Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda CIANJUR DAERAH Pemerintahan Hari Jadi Cianjur ke-347 Pemerintah Daerah Bebaskan Sanksi Denda Administratif PBB P-2
CIANJUR DAERAH Pemerintahan

Hari Jadi Cianjur ke-347 Pemerintah Daerah Bebaskan Sanksi Denda Administratif PBB P-2

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
10 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIANJUR | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, membebaskan pengenaan sanksi administratif berupa bunga dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak (WP). Pembebasan sanki admistratif berupa denda tersebut, dilakukan dalam rangka momentum Hari Jadi Cianjur (HJC) yang ke-347 dan Pekan Sadar Pajak dan Hari Pajak Nasional.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, membenarkan jika payung hukum kebijakan pembebasan bunga dan denda PBB-P2 tersebut, berdasarkan terbitnya Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 900.1.8.2/KEP.234-BAPENDA/2024. Pasalnya, kebijakan tersebut, dari sejak dua pekan terhitung tanggal 8-21 Juli 2024.

“Alhamdulillah, bebasnya pengenaan sanki administrasi bunga dan denda pajak bumi dan bangunan tersebut, sesuai kebijakan yang tertuang melalui SK Bupati Cianjur,”jelasnya,10/07/2024.

Menurunya kebijakan tersebut, berdasarkan optimalisasi penerimaan piutang PBB, percepatan dan perluasan digitalisasi pajak daerah, serta menjadi salah satu sarana monitoring dan evaluasi atas implementasi Elektronikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Memang para wajib PBB-P2 yang melakukan pembayaran piutang, maka dibebaskan dari sanksi administratif berupa pengenaan bunga dan denda selama pekan sadar pajak mulai tanggal 8-21 Juli 2024,” terangnya.

Dia mengaku pembebasan pengenaan bunga dan denda PBB-P2 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah (Pemda) didalam membantu masyarakat. Dalam arti kata, pemerintah daerah ingin meringankan beban masyarakat


“Ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pak Bupati yang telah memberikan apresiasi dan keringanan kepada masyarakat bertepatan Hari Jadi Cianjur ke-347 sekaligus Pekan Sadar Pajak dan Hari Pajak Nasional,”pungkasnya.


       RW


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via CIANJUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Kapolsek Klari Sambangi Remaja Saat Patroli Malam, Ingatkan Bahaya Tawuran dan Balap Liar

Redaksi- 1:13:00 PM 0
Kapolsek Klari Sambangi Remaja Saat Patroli Malam, Ingatkan Bahaya Tawuran dan Balap Liar
KARAWANG | Suarana.com - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro bersama personel Po…

Trending

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

Sidak Mendadak di Karawang, Wakil Kepala BPS RI Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi

12:59:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi