Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda DAERAH PADANGSIMPUAN Kejari Tetapkan Kadis PMD Padang Sidimpuan Sebagai Tersangka dan Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
DAERAH PADANGSIMPUAN

Kejari Tetapkan Kadis PMD Padang Sidimpuan Sebagai Tersangka dan Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Redaksi
Redaksi
31 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PADANGSIDIMPUAN | Suarana.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamadya Padang Sidimpuan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Berinisial IF,secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan surat nomor : 03/L/II/12/FD/07/2024 yang dikeluarkan oleh Kejasaan Negeri Padangsidimpuan tertanggal 30 Juli 2024.

Kajari Padang Sidempuan,Dr Lambok MJ Sidabutar saat konfrensi persnya di kantor Kejari Padang Sidempuan,jl.Serma Lian Kosong,kecamatan Padang Sidimpuan Utara,Selasa (30/7/2024) menyampaikan penetapan status tersangka terhadap IF.

“Hari ini, IF secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan ADD tahun 2023 di seluruh desa se-Kota Padangsidimpuan sebesar 18 persen,” ungkapnya.

Dikatakan,selain itu, Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan juga memasukkan IF ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) demi mempersempit ruang gerak dari tersangka tersebut.

“Untuk mempersempit dan membatasi ruang gerak dari tersangka menghindari proses hukum yang sedang berjalan, penyidik akan meminta bantuan kepada stakeholder untuk mencekal yang bersangkutan agar tidak pergi kemana pun,” ucapnya.

Lambok juga meminta kepada tersangka IF untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Kami minta agar tersangka IF kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,dan kami juga menghimbau seluruh masyarakat ataupun kerabat dekat untuk tidak menyembunyikan keberadaan tersangka,” jelasnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan penyidik, tersangka IF telah terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD tahun 2023.

“Berdasarkan fakta , IF dan AS bersama pihak lain terbukti meminta atau memotong dana setiap pencairan ADD tahun 2023 sebesar 18 persen,” tandasnya.

  • Pewarta: Bobluis
Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula

Redaksi- 4:37:00 PM 0
Istana Merdeka Jadi Saksi Keakraban Prabowo dan Presiden Brasil Lula
JAKARTA | Suarana.com - Suasana halaman tengah Istana Merdeka terasa istimewa pada Kamis (23/10/2025) malam. Cahaya lampu berpadu dengan semilir angin Jakarta…

Trending

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

KM M. Agung Jaya Diduga Angkut Ribuan Tabung Gas Melon Ilegal, LPRI Kepri Soroti Pelanggaran Fatal

8:47:00 PM
Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

Demo di PT MIM Karawang Ricuh, Warga Saling Bentrok: “Banyak Peserta Bukan Warga Desa Kami”

7:47:00 PM
SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

SK DMI Dianggap Tak Sah, Asep Agustian Tantang Kemenag Karawang Buktikan Pernyataannya

7:12:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita