Telusuri
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda CIANJUR DAERAH Paul Respon Bantahan Lutfi Terkait Dugaan Kisruhnya Perkara Hukum Dipolres Cianjur Terkait Masalah Dugaan Pencurian Kayu
CIANJUR DAERAH

Paul Respon Bantahan Lutfi Terkait Dugaan Kisruhnya Perkara Hukum Dipolres Cianjur Terkait Masalah Dugaan Pencurian Kayu

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
26 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIANJUR | Suarana.com - Merespons pemberitaan di rilisberitaonline86 kaitan bantahan dari Lutfi Yahya Sentosa yang dikaitkan dengan soal pencurian kayu di tanah sengketa milik Suroso dan Aceng Sutisna blok Ciroyom Desa Sukaresmi Kec. Kadupandak Kabupaten Cianjur, bahwa dirinya tidak terlibat didalamnya. menurut Paul itu sah - sah saja dan hal yang wajar untuk pembelaan terhadap dirinya.

Kalimat saya diberita Reaksinews.com merujuk pada fakta dari berkas polres Cianjur bahwa Lutfi ikut terlibat didalamnya  dengan bukti surat tentang penetapan tersangka dengan nomor : S.Tap/294/X/Res 1.24/2023/Sat Reskrim tanggal 18. Oktober 2023 dan surat P21 dari Kejaksaan Negeri Cianjur Nomor : B - 1833/M.2.27/Eoh.1/06/2024 tanggal 27 Juni 1024,26/07/2024.

Kalau diduga disebutkan sebagai otak dibalik peristiwa itu , ya wajar saja sebab dia adalah saat itu sebagai ketuanya  dari rekan - rekan yang ikut bantu ngurus soal sengeketa tanah Aceng Sutisna tersebut termasuk saya."kata paul

Namun pada akhirnya saya balik arah tidak mengikuti jejaknya karena sudah menyimpang dari tujuan awal. Intinya mau ngurus soal tanah jadi mau nebang kayu diatas lahan tanah yang diduga sengeketa tersebut. Hal itu sudah diingatkan juga oleh  pak Sunandar ( pengacara ) jangan Sampai ada penebangan, namun sayang saran dan masukan dari penasehat hukum tak diindahkan karena  Lutfi diduga ego sok Jagoan

Selain tak sejalan disoal penebangan kayu, Lutfi pun diduga curang dalam hitung - hitungan jika nanti tanah yang seluas kurang lebih 56 hektar itu sukses diuruskan. Lutfi bilang kepada rekan - rekan Bhawa 90% untuk pemilik tanah dan 10% untuk Tim kita.

Padahal itu bohong kata Unang selaku mantu Aceng saat bertemu Sabtu kemarin di polres Cianjur. Bagi hasil nya adalah 50% untuk pemilik Tanah dan 50% untuk Tim Lutfi Cs.

Kemudian Unang juga bilang ke saya bahwa Arman penerima kuasa pun tidak bertanggung jawab dalam hal ini. Ia juga sudah mengambil uang 60juta dari depe tanah yang akan dijual nya saat itu.'jelas Unang 

Kembali kesoal terlibat atau tidaknya saudara Lutfi Yahya Sentosa tentang penebangan pencurian kayu. Rekan - rekan saat itu mendatangi Polres Cianjur termasuk saya pun ikut kesana. Kalau benar Lutfi tidak bersalah kenapa waktu itu harus ngumpet diwarung kopi, seharusnya ikut saja masuk dan terangkan dihadapan penyidik bahwa saya tidak ikut terlibat disoal itu,bila perlu geprak meja untuk meyakinkan pihak polres Cianjur."kata Paul.

      Tim



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via CIANJUR
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Input Disini
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Advertisement
❤️

Apresiasi Karya Suarana.com

Dukung kami untuk terus menghadirkan informasi dan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Nominal Apresiasi
Rp
Minimal apresiasi Rp25.000
Scan QRIS untuk Membayar
Nominal:
Msp Print
NMID: ID1022225786493

Setelah melakukan pembayaran, silakan kirim bukti pembayaran melalui WhatsApp untuk konfirmasi.

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat

Redaksi- 1:11:00 AM 0
50 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Karawang 2026, Dua Wakili Jawa Barat
KARAWANG | Suarana.com -  Sebanyak 50 pelajar resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karawang Tahun 2026. Pr…

Trending

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

Muaythai Karawang Raih 8 Medali di Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026

8:21:00 AM
Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

Oplos LPG Subsidi 3 Kg ke Tabung 12 Kg Dibongkar Polisi di Karawang

9:51:00 PM
LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

LBH Arya Mandalika Desak Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon Ditunda, Soroti Retribusi dan Aset

8:10:00 AM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink BlogPartner
© 2023 Member of MSP. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi