Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BANYUASIN DAERAH Pemerintahan Pemkab Banyuasin Gelar Acara Pengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 286 Kades dan 288 BPD
BANYUASIN DAERAH Pemerintahan

Pemkab Banyuasin Gelar Acara Pengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 286 Kades dan 288 BPD

Redaksi
Redaksi
11 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUASIN | Suarana.com - Penjabat Bupati Banyuasin,  Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. ENG mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 286 Kepala desa dan masa keanggotaan 288 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2024, bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kamis (11/07).

Acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Banyuasin untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuasin kepada perwakilan kepala desa dan anggota BPD.

Hani S. Rustam dalam sambutannya mengatakan, dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal khususnya mengenai Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Semoga saudara-saudara sekalian dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Banyuasin", tutur Hani Pj Bupati Banyuasin.

Pj. Bupati Hani mengatakan, perpanjangan jabatan menjadi delapan (8) tahun bagi para Kepala Desa meski bebannya berat namun harus dilihat secara positif bahwa delapan tahun adalah delapan tahun pengabdian untuk mengurus masyarakat terutama di desa. 

“Karena undang-undang sudah mengatur begitu, maka mari kita mengukuhkan niat. Bukan sekedar jabatannya yang dikukuhkan tapi niat saudara-saudara juga dikukuhkan. Mari kita kukuhkan niat untuk melayani masyarakat kita dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Ia juga meminta kerja sama antara kepala desa dan BPD, kalau dua lembaga ini bisa bekerja sama dan membangun hubungan dengan baik, tentu akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat di desa.

"Sebagai tindak lanjut dari penambahan masa jabatan ini saya harap kepada seluruh Kades dan anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk segara melakukan perubahan atas RPJM Desa, menyesuaikan dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat", tambahnya. 

"Saya harap Kades mampu memajukan desa lebih mandiri dan sejahtera, memberikan kontribusi untuk Indonesia Emas 2045. Jaga kredibilitas sebagai pejabat negara. Untuk BPD, harus menjaga keharmonisan dengan kades, bahu membahu, bersinergi menyelesaikan permasalahan desa. Saya tidak ingin mendengar ketidak harmonisan antara Kades dan BPD, " tegas Hani. 

Pj. Bupati menegaskan bahwa Kades sebagai Pemimpin, harus benar-benar bekerja membangun masyarakat desa, perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. 

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Kades dan BPD. "Selamat diperpanjang jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Mari berkerja dengan baik, taati aturan perundang-undangan dan bekerja dengan sebaik-baiknya membangun desa, " ucap Irian.


Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BANYUASIN
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Air Kawasan KJIE Karawang

Redaksi- 4:19:00 PM 0
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Air Kawasan KJIE Karawang
KARAWANG | Suarana.com - Warga Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identi…

Trending

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

Akses Warga Terhambat, Proyek Jalan Alternatif di Purwadana Tunggu Respons PLN

1:27:00 AM
Spill Menu MBG yang “Katanya Daging Sapi”, Inilah Isi Paket yang Beredar di Karawang

Spill Menu MBG yang “Katanya Daging Sapi”, Inilah Isi Paket yang Beredar di Karawang

5:09:00 PM
Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

Whuush Hadir di Karawang, Argo Murah dan Komisi Paling Ringan

11:51:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi