Search
  • Sign in / Join
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Home DAERAH PERISTIWA SUKABUMI Penempatan Kasek Panwascam Cisaat Kab Sukabumi Wajib di Pertanyakan
DAERAH PERISTIWA SUKABUMI

Penempatan Kasek Panwascam Cisaat Kab Sukabumi Wajib di Pertanyakan

Rinto Sukabumi
Rinto Sukabumi
16 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SUKABUMI | Suarana.com - Rekrutmen Ketua Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi diduga cacat hukum secara ketentuan Pasalnya, keputusan ketua terpilih dilakukan pergantian dihari yang sama. 

Hal tersebut dilontarkan, Muhamad Luky, Pemerhati Politik Sukabumi Raya kepada media. Menurut Luky, berdasarkan tahapan rekrutmen Ketua Sekertariat Panwaslu di Kecamatan Cisaat, yang sebelumnya atas nama Yudi Junaedi (Kasi Tantantrib Cisaat), harus tersisihkan diganti atas nama Apep Nurmawan (Kasi di Kecamatan Caringin).

"Bagi saya isu dugaan pergantian Ketua Sekertariat Panwaslu di Kecamatan Cisaat, bisa diputuskan di hari dan tanggal yang sama. Ini sangat menarik dan perlu disikapi bersama-sama. Saya menilai ini cacat secara hukum," cetus Luky,16/07/2024.


Lanjut Luky, berdasarkan hasil investigasi dan kajian politik hal tersebut bisa jadi opini liar, apa itu unsur adanya komitmen kepolitikan atau bisa jadi sisi finansial.

"Menurut kajian saya, hal tersebut masuk kedalam kontek atas dugaan "BEDROG", kutipan di pasal 1328, pasal 1194 dan 378 terkait pemalsu atau penipuan. Hal tersebut atas dasar tahapan pengantian Ketua Sekertariat Panwascam Kecamatan Cisaat di hari yang sama pada 24 mei 2024," selorohnya.

"Atas dasar surat di tanggal yang sama oleh Panwascam terpilih disusul tidak ada surat pembatan dan berita acara outpute pleno menurut keterangan Ketua Panwascam Cisaat, Kami yakini ini tidak melalui peleno adanya pergantian ketua sekertariat. Atas sorotan ini, kami berharap Panwaslu Kabupaten bisa mengevaluasi kembali keputusan Ketua Sekertariat Panwaslu Cisaat, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang konyol," tandas Luky. 

Dikomfirmasi terpisah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi Anzar Kusnandar, membenarkan Ketua Sekertariat Panwaslu Kecamatan Cisaat tahun 2024 yang sebelumnya atas nama Yudi Junaedi (Kasi Tantantrib Cisaat), harus tersisihkan diganti atas nama Apep Nurmawan (Kasi di Kecamatan Caringin).

"Semua atas dasar surat pengajuan dari panwascam terpilih dan semua sesuai regulasi," katanya. 

Ketua Panwascam Kecamatan Cisaat Dalith mengclaem, sumua sudah berdasarkan rapat pleno 24 mei 2024 dihari yang sama dimana surat keputusan Ketua Sekertariat Panwascam Cisaat, atas nama Yudi Junaedi diganti oleh atas nama Apep Nurmawan.

"Dasar pengajuan sudara apep nurmawan kinerjanya baik dan berdasarkan rapet pleno dan pengajuan pengantian,"pungkasnya.


  • R W

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Abdul Aziz
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement
Iklan KEPALADESA_KARANGTANJUNG
Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum

Redaksi- 8:24:00 PM 0
Somasi Dilayangkan, Koperasi Martua Jaya Sejahtera Terancam Jalur Hukum
KARAWANG | Suarana.com –  Praktik pinjaman di Koperasi Martua Jaya Sejahtera yang beralamat di Jalan Surokunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur,…

Most Popular

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

TRENDING PILIHAN

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM
Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

Diduga Cemburu Buta, Suami di Karawang Tusuk Istri 11 Kali hingga Tewas!

2:53:00 PM
Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

Soal Polemik PT FCC, Mr. Kim Minta Gubernur Gunakan Narasi yang Menyejukkan

11:17:00 AM
Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

Janji Dibayar, Tapi Tak Kunjung Lunas, Pemasok Ancam Tempuh Jalur Hukum!

6:15:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi