Telusuri
  • Masuk / Bergabung
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKUM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Beranda DAERAH Kepolisian LUMAJANG PERISTIWA Polisi Tegaskan Tak Terima Suap Soal Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf
DAERAH Kepolisian LUMAJANG PERISTIWA

Polisi Tegaskan Tak Terima Suap Soal Kasus Pernikahan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Pemilik Akun Facebook Minta Maaf

Redaksi
Redaksi
06 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LUMAJANG | Suarana.com - Seorang wanita berinisial MS (21) asal Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, menyampaikan permintaan maaf atas unggahannya di Facebook yang menuduh Polisi menerima suap Rp 70 juta dalam menangani kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali.

Permintaan maaf disampaikan langsung kepada Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik di Mapolres Lumajang pada hari Jumat (5/7/2024).

"Saya mohon maaf dan mengakui kesalahan saya karena tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial," ujar MS.

MS mengaku bahwa tujuannya membuat komentar tersebut hanyalah iseng dan pernyataannya tentang Polisi menerima suap hanya didasari oleh emosi sesaat.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Mohammad Zainul Rofik menegaskan bahwa tuduhan suap tersebut tidak benar dan pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Saya ingin sampaikan bahwa kabar tentang Polisi menerima sejumlah uang dari tersangka itu tidak benar. Dalam pengusutan kasus ini, kami pastikan semua berjalan secara profesional," kata AKBP Rofik.

Lebih lanjut, AKBP Rofik menjelaskan bahwa MS tidak akan ditahan karena memiliki balita berusia 8 bulan.

"Jadi kasus ini sudah selesai dan tidak ada penahanan karena pertimbangan tersangka memiliki bayi yang baru berusia 8 bulan," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa tersangka pernikahan, Muhammad Erik, telah menyuap Polisi dengan uang tunai senilai Rp 70 juta. 

Uang tersebut diduga diberikan dalam dua tahap, yaitu Rp 20 juta dan Rp 50 juta.

Terkait dengan kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali, Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

LBH Arya Mandalika Minta Perhatian Gubernur Jabar untuk Kasus Meninggalnya Pegawai BKAD Purwakarta yang Belum Terang Motifnya

Redaksi- 2:56:00 PM 0
LBH Arya Mandalika Minta Perhatian Gubernur Jabar untuk Kasus Meninggalnya Pegawai BKAD Purwakarta yang Belum Terang Motifnya
KARAWANG | Suarana. com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, …

Trending

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

Diterpa Isu 'Ena-Ena', Kuasa Hukum Kadishub Karawang: Kami Tunggu Pembuktiannya!

7:43:00 PM
Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

Kapten NZ Ithar Antar Bina Patra Fantasista Academy U-9 Juarai Piala GEAS Jawa Barat, Siap Harumkan Nama Jabar di Tingkat Nasional

5:32:00 PM
Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

Peringati 1 Muharram 1448 H, SMP Negeri 8 Lahat Perkuat Karakter Islami dan Jiwa Kepemimpinan Siswa

1:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA Protection Google News Seedbacklink
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi