Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Search
Home HUKRIM Kepolisian KUDUS Ungkap Kasus Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kudus Tetapkan Enam Tersangka
HUKRIM Kepolisian KUDUS

Ungkap Kasus Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kudus Tetapkan Enam Tersangka

Redaksi
Redaksi
31 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus membongkar sindikat peredaran narkoba dan obat penenang untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 131.670 butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y dan 53 gram ganja.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap dan menetapkan enam tersangka, yakni inisial AA dan AY warga Mranggen, Demak dan Godong, Grobogan sebagai pengedar pil berlogo Y. Kemudian DW dan AT, pengedar dan pemakai pil. Lalu ada dua lagi sebagai pemakai.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, barang bukti tersebut diamankan pada periode Juni hingga Juli 2024. Jumlah barang bukti tersebut berasal dari enam lokasi berbeda.

“Di lokasi pertama Polres Kudus menemukan pil berlogo Y sebanyak 64.170 butir. Selain itu kami juga mengamankan psikotropika jenis alprazolam sebanyak 16 butir,” ujar Bonic saat gelar kasus di Polres Kudus, Selasa (30/7/2024).

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 tersebut, lanjutnya, Polres Kudus melakukan pengembangan ke TKP ke dua. Di lokasi kedua ini, pihaknya mampu mengamankan 65 ribu butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y.

“Kemudian kami kembangkan lagi ke lokasi 3, dan berhasil mengamankan 50,5 gram ganja. Kami kembangkan lagi ke TKP 4 dan berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 2,5 gram,” bebernya.

Tak berhenti di situ, kata Bonic, pengembangan juga terus berlanjut ke TKP 5 dan lokasi 6. Di TKP 5 petugas mampu mengamankan barang bukti sebanyak 1.500 butir pil berlogo Y dan di TKP 6 seribu butir pil yang sama.

“Total barang bukti yang bisa kita amankan sebanyak 131. 670 butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y. Serta, psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 16 butir dan 53 gram ganja,” ungkapnya.

  • Pewarta: Andi Nugroho

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Advertisement

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Proyek Videotron Jadi Ajang Komersil? Askun: Ini Bukan Investasi, Ini Ngibul!

Redaksi- 5:25:00 PM 0
Proyek Videotron Jadi Ajang Komersil? Askun: Ini Bukan Investasi, Ini Ngibul!
KARAWANG | Suarana.com – Polemik pengadaan videotron senilai Rp 1,8 miliar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang menuai sorotan tajam …

Most Popular

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

6:17:00 PM

TRENDING PILIHAN

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

Pemkab Karawang dan Forkopimda Tuntaskan Polemik Penutupan Gerbang PT. Chang Shin Indonesia

10:37:00 AM
Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

Harga Tiket Elmujira mahal,pengunjung asal lingkungan setempat kecewa

3:29:00 PM
HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

HUT ke-11, RS Lira Medika Gelar Lomba Karya Jurnalistik Bertema "Fragmen Kehidupan dari Sudut Rumah Sakit"

6:46:00 PM

TRENDING MINGGU INI

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

Dulu Butuh Media, Sekarang Dianggap Tak Perlu? Ketua MPI Sentil KDM!

7:27:00 PM
Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

Ruang Publik Gratis di Kota Kertabumi, Taman Pavilion Park Siap Sambut Komunitas Karawang

6:24:00 PM
Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

Dewas Petrogas Resmi Dilantik, Tapi Dana Perusahaan Masih ‘Disandera’ Jaksa!

6:17:00 PM

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© Suarana.com 2023 All Right reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi