Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda HUKRIM Kepolisian KUDUS Ungkap Kasus Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kudus Tetapkan Enam Tersangka
HUKRIM Kepolisian KUDUS

Ungkap Kasus Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kudus Tetapkan Enam Tersangka

Redaksi
Redaksi
31 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com – Kepolisian Resor (Polres) Kudus membongkar sindikat peredaran narkoba dan obat penenang untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 131.670 butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y dan 53 gram ganja.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap dan menetapkan enam tersangka, yakni inisial AA dan AY warga Mranggen, Demak dan Godong, Grobogan sebagai pengedar pil berlogo Y. Kemudian DW dan AT, pengedar dan pemakai pil. Lalu ada dua lagi sebagai pemakai.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, barang bukti tersebut diamankan pada periode Juni hingga Juli 2024. Jumlah barang bukti tersebut berasal dari enam lokasi berbeda.

“Di lokasi pertama Polres Kudus menemukan pil berlogo Y sebanyak 64.170 butir. Selain itu kami juga mengamankan psikotropika jenis alprazolam sebanyak 16 butir,” ujar Bonic saat gelar kasus di Polres Kudus, Selasa (30/7/2024).

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 tersebut, lanjutnya, Polres Kudus melakukan pengembangan ke TKP ke dua. Di lokasi kedua ini, pihaknya mampu mengamankan 65 ribu butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y.

“Kemudian kami kembangkan lagi ke lokasi 3, dan berhasil mengamankan 50,5 gram ganja. Kami kembangkan lagi ke TKP 4 dan berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 2,5 gram,” bebernya.

Tak berhenti di situ, kata Bonic, pengembangan juga terus berlanjut ke TKP 5 dan lokasi 6. Di TKP 5 petugas mampu mengamankan barang bukti sebanyak 1.500 butir pil berlogo Y dan di TKP 6 seribu butir pil yang sama.

“Total barang bukti yang bisa kita amankan sebanyak 131. 670 butir pil berbahaya golongan 4 berlogo Y. Serta, psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 16 butir dan 53 gram ganja,” ungkapnya.

  • Pewarta: Andi Nugroho

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan BMJ Hari Pahlawan 2025
Tutup dalam 10 detik...
Iklan BMJ Hari Pahlawan
Menag Karawang Pahlawan Nasional

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades

Redaksi- 2:53:00 PM 0
Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades
KARAWANG | Suarana.com - Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Karawang mulai memanas. Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaft…

Trending

Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades

Isu Pungli PTSL Jadi Senjata Politik, Calon Kades Cadaskertajaya Diserang Fitnah Menjelang Pilkades

2:53:00 PM
Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

Ketua Peradi Karawang Sindir KPP: Jangan Remehkan Ucapan Menteri Purbaya!

7:48:00 PM
Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

Melesat di Tengah Krisis Dunia, ASEAN Siap Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Global

4:30:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita