Telusuri
24 C
id
  • Masuk / Bergabung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • HUKRIM & KRIMIMAL
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Network
    • Sumsel
    • Sumut
    • Jateng
    • Jabar
    • Jatim
    • Kalbar
    • Pontianak
    • Aceh
    • Lampung
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman
Telusuri
Beranda BEKASI DAERAH Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Hari Pertama Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
BEKASI DAERAH

Bawaslu Kabupaten Bekasi Awasi Hari Pertama Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

Redaksi
Redaksi
27 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan dalam tahapan pendaftaran pasangan Calon oleh KPU, pihaknya secara aktif melakukan pengawasan dari mulai hari pertama, Selasa 27 Agustus pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Kendati belum ada yang datang mendaftar, Akbar mengatakan ada beberapa poin yang akan diawasinya.

Hal tersebut disampaikan usai Konferensi Pers Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa, (27/08/2024).

"Yang harus kami awasi, pertama berkaitan dengan syarat calon," ungkap Akbar.

Dia mencontohkan syarat calon ini seperti berkas-berkas administrasi yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

"Misalnya B.1-KWK dan syarat lainnya secara persyaratan," sambungnya.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan dalam hal pengerahan massa tim pemenangan dari masing-masing paslon. Pihaknya akan mencermati siapa saja yang mengikuti paslon tetapi dilarang dalam aturan Undang-Undang. Misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan pihak lainnya.

"Kami juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan pada saat pendaftaran mulai tanggal 27 sampai nanti 29 Agustus, terhadap para pihak yang dilarang, misalnya para ASN yang mengantar pasangan calon mendaftar," tuturnya.

Akbar mengimbau bagi masyarakat yang melihat langsung pihak yang dilarang mengikuti paslon saat mendaftar untuk bisa melaporkannya kepada Panwascam di wilayah masing-masing.

  • Wawan Agung 

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertisement
- Advertisment -
📢 Ikuti berita terkini Suarana.com di:
WhatsApp Google News
Iklan

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow
tiktok

Featured Post

Andri Mulana Menangkan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kuntum Mekar Palumbonsari

Redaksi- 11:59:00 PM 0
Andri Mulana Menangkan Pemilihan Ketua Karang Taruna Kuntum Mekar Palumbonsari
KARAWANG | Suarana.com - Musyawarah Luar Biasa (MLB) pemilihan Ketua Karang Taruna Kuntum Mekar Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, dimenangkan …

Trending

Tim Voli Putra SMAN 1 Pangkalan Raih Juara 2 di LP3I Volleyball Tournament 2025

Tim Voli Putra SMAN 1 Pangkalan Raih Juara 2 di LP3I Volleyball Tournament 2025

10:28:00 AM
Evaluasi Pilkades Digital di Karawang, Sri Rahayu Soroti Kendala Teknis dan Aksesibilitas Pemilih

Evaluasi Pilkades Digital di Karawang, Sri Rahayu Soroti Kendala Teknis dan Aksesibilitas Pemilih

1:19:00 PM
Ketua DPRD Karawang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Ketua DPRD Karawang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

5:28:00 PM
Suarana | Media Network - Layanan Digital dalam satu genggaman

PT. Media Suarana Mahesa

Portal berita terkini dengan informasi terbaru, terpercaya, dan akurat. Temukan berita politik, ekonomi, teknologi, hiburan dan lainnya di Suarana.com.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News
© 2023 Member of SIG. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi